PORTALOKA.ID - Langkah Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperjuangkan nasib guru madrasah swasta mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
Belakangan ini, Kemenag memang tengah fokus mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah.
Tidak sampai di situ, Kemenag juga terus mengupayakan agar guru madrasah swasta yang berstatus honorer dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam berbagai kesempatan, para pejabat Kemenag, mulai dari Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Muhammad Syafii, hingga Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin terus menyuarakan hal serupa.
Baca Juga: Inilah Perbandingan Gaji Guru di ASEAN, Indonesia jadi yang Terendah
Kekinian, Rapat Koordinasi Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah juga membahas persoalan yang menyangkut kesejahteraan guru madrasah.
Dalam rapat yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026 di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, fokus membahas berbagai hal yang berkaitan dengan guru madrasah.
Rakor tersebut menghasilkan empat rekomendasi penting terkait guru madrasah.
Beberapa rekomendasi penting yang dihasilkan dari Rakor GTK Madrasah di antaranya:
Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema Pengangkatan Guru Madrasah Swasta, Peluang jadi ASN Semakin Terbuka
1. Pengetatan validasi data guru madrasah.
2. Percepatan sertifikasi bagi guru yang memenuhi syarat.
3. Penyusunan tahapan pengangkatan PPPK
4. Penataan regulasi pendirian madrasah swasta yang mewajibkan komitmen yayasan terhadap kesejahteraan guru.
Artikel Terkait
2.378 PPPK Paruh Waktu Aceh Besar Resmi Dilantik, 2 Orang Mengundurkan Diri Sisanya Tunggu Penetapan Nomor Induk, Intip Kisaran Gajinya
SWAKKA Kunjungi Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Saatnya Media Bersinergi
EXPO MAN 2 Ciamis 2026: Lima Hari Merayakan Bakat, Solidaritas, dan Mimpi Pelajar Priangan Timur
Berhasil Lolos ke Liga 2, Laskar Singacala PSGC Ciamis Disambut Meriah Ribuan Masyarakat
Hadiri Panen Raya, Bupati Herdiat Canangkan Ciamis sebagai Kabupaten Organik pada 2026
Hadiri Seminar di Jatim, Sekjen Kemenag Kembali Tegaskan Pentingnya Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah
Serial Kanjeng Sunan - Bagian 10: Api di Cimaung, Ketika Doa Dibakar Amarah