Rabu, 2 September 2026

Guru Madrasah Digaji Rp100 Ribu, Kemenag dan DPR Sepakat Bentuk Panja sebagai Solusi Komprehensif

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 29 Januari 2026 | 07:03 WIB
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i tegaskan, Kemenag dan DPR akan membentuk panja untuk selesaikan persoalan guru madrasah swasta (Kemenag)
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i tegaskan, Kemenag dan DPR akan membentuk panja untuk selesaikan persoalan guru madrasah swasta (Kemenag)

Di sisi lain, lanjut Tedi, pemerintah pusat seringkali berdalih pada keterbatasan anggaran dan prioritas nasional yang bersifat makro.

Baca Juga: Perbandingan Gaji Pegawai SPPG MBG dengan Guru Honorer, Selisih Capai Rp4 Juta per Bulan

Akibatnya, madrasah swasta terjebak dalam ruang kosong kebijakan (policy vacuum), di mana tidak ada otoritas yang benar-benar mengambil tanggung jawab penuh.

Dampak dari absennya kebijakan afirmatif yang konkret dan berkelanjutan sangat nyata.

Kesejahteraan guru madrasah swasta berada jauh di bawah standar layak, baik dari sisi penghasilan, jaminan sosial, maupun kepastian karier.

"Banyak guru menjalankan tugas profesional dengan imbalan yang tidak sebanding, mengandalkan semangat pengabdian semata. Kondisi ini tidak hanya melanggar prinsip keadilan sosial, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dalam jangka panjang," tegas Tedi.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X