Sabtu, 18 Juli 2026

Kapolresta Sleman Kena Semprot DPR Buntut Kasus Suami Jadi Tersangka usai Lawan Penjambret, Keliru Jabarkan Isi Pasal KUHP

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 29 Januari 2026 | 06:18 WIB
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dicecar DPR terkait kasus suami jadi tersangka lawan jambret (YouTube TVR Parlemen)
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dicecar DPR terkait kasus suami jadi tersangka lawan jambret (YouTube TVR Parlemen)

PORTALOKA.ID - Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto dicecar anggota DPR terkait kasus pria asal Sleman, Hogi Minaya yang menjadi tersangka lantaran mengejar pelaku penjambretan istrinya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sempat memfasilitasi pertemuan antara Hogi, suami yang mengejar penjambret istrinya, dan pihak keluarga penjambret yang tewas, pada Senin, 26 Januari 2026.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur keadilan restoratif atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Kini, kasus tersebut menuai sorotan sebagian publik, salah satunya datang dari anggota Komisi III DPR, Safaruddin.

Baca Juga: Dukung Program Tiga Juta Rumah, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun kepada 118 Ribu Debitur hingga Tahun 2025

Terbata-bata saat Ditanya KUHP-KUHAP Baru

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026, Safaruddin terlihat kesal kepada Edy selaku Kapolres Sleman, lantaran dinilai tidak mengetahui isi KUHP.

Awalnya, Safaruddin bertanya kepada Edy terkait dirinya mengetahui tentang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru.

Pada momen itu, Edy tampak menjawab terbata-bata dan membuat Safaruddin menjadi geram.

Baca Juga: Update! Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman Yogyakarta

"Saya tanya Anda karena ada kaitannya nanti di pasal di KUHP. Berlakunya kapan sih itu KUHP dan KUHAP?" tanya Safaruddin.

Kapolres Sleman itu pun menjawab berlaku sejak tanggal 2 Januari 2026.

Hal tersebut, sempat membuat Safaruddin kembali kesal lantaran tidak ada ketegasan atas jawabannya.

"Jawabnya begitu kalau Anda Kapolresta. Kemarin kok kemarin apa? Anda Kapolresta, harus melihat sesuatu gitu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X