PORTALOKA.ID - Tulisan ini mengklarifikasi tulisan sebelumnya yang telah ditakedown oleh redaksi, yakni tentang Ibukota Galuh di Baregbeg.
Tulisan ini menimbulkan reaksi dari warga yang selama ini yakin ibukota Galuh ada di Kawali.
Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis (DKKC) menegaskan Kerajaan Galuh Kawali sebagai fondasi utama identitas sejarah dan kebudayaan Ciamis.
Ketua DKKC, Iyat Rospia Brata, menyebut bukti sejarah Galuh Kawali sangat kuat dan relevan untuk menjadi rujukan pembangunan kebudayaan daerah hari ini.
Iyat menyatakan, Galuh Kawali tidak boleh berhenti sebagai narasi romantik masa lalu.
Ia menilai sejarah Galuh justru memberi arah etika, tata kelola, dan identitas kolektif masyarakat Ciamis modern.
“Galuh Kawali itu bukan mitos. Kita punya prasasti, situs, dan data akademik yang sahih. Semua itu membuktikan Galuh sebagai pusat kekuasaan dan kebudayaan Sunda,” kata Iyat, Rabu, 28 Januari 2026.
Prasasti Kawali Jadi Bukti Negara Berdaulat
Iyat menekankan enam prasasti di Situs Astana Gede Kawali sebagai bukti utama kedaulatan Galuh.
Baca Juga: Kaweruh Leluhur Galuh: Situs Gunung Galuh di Sindangrasa Kabupaten Ciamis
Prasasti-prasasti tersebut menyebut langsung nama Prabu Niskala Wastu Kancana sebagai penguasa yang bertakhta di Kawali.
Salah satu prasasti menyatakan:
“Nihan tapa walar nu sang hyang mulia tapa nya parebu raja wastu mangadeg di kuta kawali...”
Artikel Terkait
Cara Membuat Tahu Bulat Gurih Ala Street Food, Resep Simple Ini Makin Nikmat Dihidangkan Dengan Sambal Kecap
Sate Buntel Khas Solo Manis Legit Gurih dan Bikin Nagih, Ini Dia Resep Rahasianya
Punya Kale Jangan Cuma Dibikin Salad Aja! Masak Resep Tumis Kale Daging Sapi Gurih Renyah, Cocok Jadi Menu Diet
Resep Ikan Panggang Praktis untuk Menu Sahur Puasa Ramadhan 2026, Rasanya Enak Makin Mantap Disantap dengan Nasi Hangat
Zhu Huairen Warga Tiongkok Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Jaringan Judi Online Lintas Negara
Maling Kotak Infak di Polanharjo Klaten Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus Serupa, Duitnya Buat Bayar Wifi
Layanan Kesehatan Gratis Pulihkan Harapan Warga Aceh Pascabencana
PPPK BGN Tahap 3 dan 4 Kategori Umum Siap Dibuka, Intip Besaran Gajinya
484 Honorer Kabupaten Poso Sudah Sah Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Jelaskan Besaran Gaji yang Diterima