Kalimat itu menegaskan posisi Kawali sebagai pusat pemerintahan yang sah dan diakui.
“Kalimat 'mangadeg' di kuta kawali itu sangat politis. Raja bertakhta di sana, memimpin, dan membangun negara. Ini bahasa kekuasaan, bukan sastra,” ujar Iyat.
Baca Juga: Dari Gunung Galuh ke Keraton Cirebon: Sejarah yang Kembali Bicara akan Sosok Pangeran Arya Natareja
Galuh Memilih Damai di Tengah Konflik Majapahit
Menurut Iyat, masa pemerintahan Prabu Niskala Wastu Kancana menunjukkan kematangan politik Galuh.
Ketika Majapahit dilanda konflik internal, Galuh memilih konsolidasi dan pembangunan internal.
“Galuh tidak mengejar ekspansi. Galuh membangun parit kota, desa, dan sistem sosial. Itu pilihan sadar untuk menjaga kedaulatan,” kata Iyat.
Ia menilai prinsip “pakena gawe rahayu” yang tertulis dalam prasasti sebagai konsep kepemimpinan progresif.
Raja memerintah dengan kewajiban menyejahterakan rakyat, bukan menaklukkan wilayah.
Baca Juga: Menjemput Ramadhan dari Tanah Wali: Wisata Religi Ciamis Kian Dilirik
Kolonialisme Menghapus Nama Galuh
Iyat menyebut perubahan nama Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis pada 1916 sebagai pukulan besar bagi memori kolektif masyarakat.
Ia menilai kebijakan kolonial itu sengaja memutus kesadaran sejarah lokal.
“Belanda paham, nama Galuh itu simbol kedaulatan. Karena itu mereka hapus. Ini strategi klasik kolonial,” ujar Iyat.
Ia menambahkan, meski nama Galuh hilang dari administrasi, identitas Galuh tetap hidup dalam budaya, lembaga pendidikan, dan ingatan masyarakat.
Artikel Terkait
Cara Membuat Tahu Bulat Gurih Ala Street Food, Resep Simple Ini Makin Nikmat Dihidangkan Dengan Sambal Kecap
Sate Buntel Khas Solo Manis Legit Gurih dan Bikin Nagih, Ini Dia Resep Rahasianya
Punya Kale Jangan Cuma Dibikin Salad Aja! Masak Resep Tumis Kale Daging Sapi Gurih Renyah, Cocok Jadi Menu Diet
Resep Ikan Panggang Praktis untuk Menu Sahur Puasa Ramadhan 2026, Rasanya Enak Makin Mantap Disantap dengan Nasi Hangat
Zhu Huairen Warga Tiongkok Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Jaringan Judi Online Lintas Negara
Maling Kotak Infak di Polanharjo Klaten Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus Serupa, Duitnya Buat Bayar Wifi
Layanan Kesehatan Gratis Pulihkan Harapan Warga Aceh Pascabencana
PPPK BGN Tahap 3 dan 4 Kategori Umum Siap Dibuka, Intip Besaran Gajinya
484 Honorer Kabupaten Poso Sudah Sah Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Jelaskan Besaran Gaji yang Diterima