Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Dapat Bantuan Subsidi Upah? Ini Regulasi Tentang BSU
Selain itu, tenaga kependidikan calon penerima BSU juga harus memiliki rekening aktif.
Penerima BSU juga harus membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM).
Nantinya, tenaga kependidikan akan melalui tahapan verifikasi dan validasi data sebagai penerima BSU Tenaga Kenepndidikan Kemenag, yang dilakukan paling lambat Senin, 29 Desember 2025.
Sebagai informasi, Kemeterian Agama sebelumnya juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru madrasah non-ASN.
Baca Juga: 25 Madrasah Aliyah Berprestasi di Indonesia, Referensi Sekolah pada SPMB 2026
BSU yang diberikan sebesar Rp600 ribu per orang, dengan total anggaran mencapai Rp270 miliar.***
Artikel Terkait
Fakta-fakta Kebakaran Bangunan Joglo di Banguntapan Bantul, Diduga Korsleting Listrik Hingga Kerugian Rp330 Juta
Aki Alat Berat Dicuri, Warga Lapau Munggu Gotong Royong Pindahkan Kayu Gelondongan dan Batu Usai Muncul Aliran Baru Muncul di Sungai Guo
Warga Aceh Tamiang Ceritakan Detik-Detik Banjir Rendam Tempat Tinggalnya, Air Naik hingga Lantai Dua
Plt Gubernur Riau Serahkan 2.505 SK Pengangkatan, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026?
Curah Hujan Tinggi, Warga Agam Sumatera Barat Panik saat Banjir Datang Lagi Bawa Batu dan Kayu
Masih Ada Warganya yang Terisolir, Bener Meriah Aceh Perpanjang Masa Darurat hingga Distribusi Bantuan yang Belum Merata
20 Twibbon Tahun Baru 2025, Cek Link Downloadnya di Sini, GRATIS!
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026: Singkat, Padat, Penuh Makna dan Doa, Buat Status Medsos juga OKE!
Ini Skema Gaji Terbaru PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Berlaku Januari 2026
4.193 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati Tegaskan Tidak Ada Lagi Pengangkatan Honorer