PORTALOKA.ID - Senyum bahagia terpancar dari wajah-wajah para honorer. Penantian lama berakhir manis.
Ribuan honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun akhirnya resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Para honorer ini akhirnya resmi berganti status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Penyerahan SK digelar di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Rabu, 24 Desember 2025.
Tercatat, sebanyak 4.193 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan.
Jumlah tersebut terdiri dari:
- Tenaga Teknis: 1.934 orang
- Tenaga Kesehatan: 1.240 orang
- Tenaga Guru: 1.019 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pinrang, Abd. Rahman Usman, dalam laporannya menyampaikan bahwa para PPPK Paruh Waktu ini telah melalui serangkaian tahapan seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tidak Ada Lagi Pengangkatan Honorer
Artikel Terkait
Cara Membuat Ayam Pop Gurih Lezat dan Bikin Nagih, Resep Masakan Ini Simple, Dijamin Anak Bakal Suka
Fakta-fakta Kebakaran Bangunan Joglo di Banguntapan Bantul, Diduga Korsleting Listrik Hingga Kerugian Rp330 Juta
Aki Alat Berat Dicuri, Warga Lapau Munggu Gotong Royong Pindahkan Kayu Gelondongan dan Batu Usai Muncul Aliran Baru Muncul di Sungai Guo
Warga Aceh Tamiang Ceritakan Detik-Detik Banjir Rendam Tempat Tinggalnya, Air Naik hingga Lantai Dua
Plt Gubernur Riau Serahkan 2.505 SK Pengangkatan, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026?
Curah Hujan Tinggi, Warga Agam Sumatera Barat Panik saat Banjir Datang Lagi Bawa Batu dan Kayu
Masih Ada Warganya yang Terisolir, Bener Meriah Aceh Perpanjang Masa Darurat hingga Distribusi Bantuan yang Belum Merata
20 Twibbon Tahun Baru 2025, Cek Link Downloadnya di Sini, GRATIS!
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026: Singkat, Padat, Penuh Makna dan Doa, Buat Status Medsos juga OKE!