PORTALOKA.ID - Pemerintah terus melakukan penataan tenaga non-ASN atau honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
Langkah yang diambil adalah dengan mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ini merupakan langkah strategis untuk menghindari PHK masal.
Sebab, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan agar tidak ada lagi honorer yang menduduki jabatan ASN.
Baca Juga: Soal Kenaikan Gaji PNS 2026, Menkeu Purbaya Beri Bocoran Begini
PPPK Paruh Waktu Adalah ASN
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menerbitkan regulasi.
Regulasi tersebut mengatur mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 disebutkan bahwa PPPK Paruh Waktu termasuk golongan ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Golongan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kehadiran PPPK Paruh Waktu menjadikan golongan ASN bertambah.
Mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023, ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski tidak disebutkan dalam UU ASN, nyatanya PPPK Paruh Waktu termasuk golongan ASN sebagaimana diatur dalam Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Artikel Terkait
Cara Membuat Ayam Pop Gurih Lezat dan Bikin Nagih, Resep Masakan Ini Simple, Dijamin Anak Bakal Suka
Si Jago Merah Hanguskan Bangunan Joglo di Banguntapan Bantul Yogyakarta
Fakta-fakta Kebakaran Bangunan Joglo di Banguntapan Bantul, Diduga Korsleting Listrik Hingga Kerugian Rp330 Juta
Aki Alat Berat Dicuri, Warga Lapau Munggu Gotong Royong Pindahkan Kayu Gelondongan dan Batu Usai Muncul Aliran Baru Muncul di Sungai Guo
Warga Aceh Tamiang Ceritakan Detik-Detik Banjir Rendam Tempat Tinggalnya, Air Naik hingga Lantai Dua
Plt Gubernur Riau Serahkan 2.505 SK Pengangkatan, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026?
Curah Hujan Tinggi, Warga Agam Sumatera Barat Panik saat Banjir Datang Lagi Bawa Batu dan Kayu
Masih Ada Warganya yang Terisolir, Bener Meriah Aceh Perpanjang Masa Darurat hingga Distribusi Bantuan yang Belum Merata
20 Twibbon Tahun Baru 2025, Cek Link Downloadnya di Sini, GRATIS!
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026: Singkat, Padat, Penuh Makna dan Doa, Buat Status Medsos juga OKE!