Sabtu, 18 Juli 2026

Soal Kenaikan Gaji PNS 2026, Menkeu Purbaya Beri Bocoran Begini

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 21 November 2025 | 09:02 WIB
Soal kenaikan gaji PNS 2026, ini kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Kemenkeu RI)
Soal kenaikan gaji PNS 2026, ini kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Kemenkeu RI)

PORTALOKA.ID - Kabar kenaikan gaji PNS 2026 dinantikan oleh publik.

Pasalnya, hingga menjelang akhir 2025 pemerintah belum mengumumkan soal kenaikan gaji PNS untuk tahun depan.

Kenaikan gaji sangat ditunggu terutama oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebab, hal itu membawa dampak cukup besar terhadap kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9 Persen Tembus 13,7 Ton Berkat Investasi Rakyat Kian Bersinar

Gaji PNS Selalu Naik

Gaji Pegawai Negeri Sipil selalu mengalami kenaikan dengan besaran yang bervariasi.

Pada 2019, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 5% dari periode sebelumnya.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Baca Juga: GAK EXPECT! Gaji PPPK Paruh Waktu Garut di Bawah UMK, Segini untuk Lulusan SD hingga S1

Mengacu pada PP tersebut, gaji PNS terkecil sebesar Rp1.560.800 untuk Golongan Ia dengan masa kerja 0-1 tahun.

Sedangkan yang tertinggi sebesar Rp5.901.200 untuk Golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun.

Kemudian, pemerintah menaikkan lagi gaji PNS pada 2024 sebesar 8% yang diatur Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Dalam regulasi ini, gaji PNS terkecil sebesar Rp1.685.700 untuk Golongan Ia dengan masa kerja golongan 0-1 tahun.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X