Rabu, 2 September 2026

Ini Skema Gaji Terbaru PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Berlaku Januari 2026

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:30 WIB
Ilustrasi - Tabel gaji PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu 2026 (Pemkab Ciamis)
Ilustrasi - Tabel gaji PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu 2026 (Pemkab Ciamis)

- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

PNS Golongan IV

- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Baca Juga: Harap Bersabar, PPPK Penuh Waktu 2025 akan Mendapatkan Gaji Bervariasi Sesuai yang Disetujui Presiden, Cek Tabel Gaji Lengkapnya!

Tabel Gaji PPPK

Sama halnya dengan PNS, pemerintah juga belum mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan gaji PPPK 2026.

Maka, dipastikan gaji PPPK 2026 masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

Berikut tabel gaji PPPK 2026 dari golongan I sampai XVII:

Baca Juga: Gaji TNI Bakal Naik, Cek Daftar Gaji Tamtama hingga Perwira Tinggi Tahun 2025

PPPK Golongan I-IV

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X