Sabtu, 18 Juli 2026

Gaji TNI Bakal Naik, Cek Daftar Gaji Tamtama hingga Perwira Tinggi Tahun 2025

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:21 WIB
Daftar Gaji TNI 2025 semua golongan (Kodiklatal TNI)
Daftar Gaji TNI 2025 semua golongan (Kodiklatal TNI)

PORTALOKA.ID - Gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI) direncanakan bakal naik. Hal itu tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Kenaikan gaji TNI termasuk ke dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025.

Di dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 disebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji ASN termasuk TNI dan Polri.

"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/POLRI, dan pejabat negara," demikian bunyi poin 6 dalam regulasi tersebut.

Baca Juga: Main Padel Makin Seru! Bayar Pakai QRIS BRImo Lebih Hemat, Ada Cashback Rp 100 Ribu

Lalu, kapan gaji TNI akan naik dan berapa besarannya?

Meski masuk dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat tidak ada penjelasan spesifik mengenai kapan gaji TNI akan naik.

Dari penelusuran Portaloka pada lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025, juga tidak ditemukan besaran kenaikan gaji TNI.

Begitu juga hingga pertengah Oktober 2025, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah soal kenaikan gaji tersebut.

Baca Juga: Gaji ASN Guru, Nakes hingga TNI-Polri 2025 Naik? Begini Faktanya

Saat ini, gaji TNI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024.

Peraturan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2024, dan belum ada perubahan aturan hingga saat ini.

Gaji Pokok TNI 2025

Berdasarkan PP nomor 6 tahun 2024, gaji TNI paling kecil sebesar Rp1.775.000 dan paling tinggi Rp6.405.500. Berikut rinciannya:

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X