PORTALOKA.ID - Setelah menanti bertahun-tahun, akhirnya ribuan honorer di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat kejelasan status.
Pemkab Manggarai Barat resmi mengangkat ribuan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada 1.308 PPPK Paruh Waktu.
Pelantikan dan penyerahan SK berlangsung khidmat di depan Aula Bupati pada Jumat, 6 Februari 2026.
Baca Juga: Update Bantuan Insentif dan BSU Guru 2026: Nominal, Syarat dan Batas Akhir Aktivasi Rekening
Dalam arahannya, Bupati Edistasius Endi menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar pemberian status kepegawaian, melainkan amanah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Ia juga menyampaikan pesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga kebersihan lingkungan kerja dan memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Bupati Edi juga mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan hidup.
“Presiden Prabowo di setiap momentum selalu mengingatkan kita untuk bertanggung jawab menjaga lingkungan. Kalian semua harus menjadi duta lingkungan. Kita juga diminta untuk menanam pohon. Ke depan, tidak hanya menjual eksotis wilayah kita, tetapi mempromosikan Manggarai Barat, khususnya Labuan Bajo, sebagai kota yang penuh oksigen,” ujarnya.
Baca Juga: 2.600 PPPK Paruh Waktu Belum Terima SK, BKPSDM Depok Ungkap Penyebabnya
Janji Perjuangkan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menegaskan akan memperjuangkan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu meski dalam kondisi keterbatasan ekonomi daerah.
"Sebagai Bupati dan Wakil Bupati, kami tidak menginginkan perubahan status kalian terhambat karena ketidakberdayaan ekonomi daerah. Kami akan terus berupaya, seburuk apa pun kondisinya, hingga titik nadi terendah, kami tetap mengingat rekan-rekan sekalian,” ungkapnya.
Terkait gaji, Edi mengungkapkan bahwa Pemkab Manggarai Barat telah mengalokasikan anggaran untuk PPPK Paruh Waktu.