Baca Juga: Jumlah Guru Honorer Capai 700 Ribu, Wamenag dan Sekjen Kemenag Janji Bakal Perjuangkan jadi PPPK
Ia mengakui bahwa gaji yang diberikan belum ideal. Hal itu menurutnya disebabkan oleh adanya pemangkasan transfer dana ke daerah oleh pemerintah pusat.
Edi menegaskan, gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu bersifat tambahan. Ia mencontohkan, guru yang menerima honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap bisa mendapatkannya.
Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk memastikan guru tetap menerima honor dari dana BOS.
Bupati Ingatkan ASN Bayar PBB
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Siap Dicairkan, BPKAD Ungkap Penyebab Keterlambatan
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan kewajiban para PPPK Paruh Waktu untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
“Salah satu kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia adalah membayar pajak. Berikanlah kepada negara apa yang menjadi hak negara. Jangan berat hati, karena pajak itu dari rakyat dan untuk rakyat,” tuturnya.***
Artikel Terkait
Terima Audiensi Forum Guru Passing Grade, Wakil Menteri Agama Singgung soal Validasi Data
Viral Polisi di Kediri Buka Jasa Terapi 'Tanpa Sentuh' Gratis ke Warga, Metodenya Diklaim Berasal dari Energi Alam
Jalin Komunikasi dengan Penegak Hukum, SWAKKA Kunjungi Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya
Pegawai SPPG MBG Diangkat jadi PPPK, Guru Honorer Dianaktirikan, DPR Ingatkan Pemerintah Soal Keadilan
Peringati Hari Kanker Sedunia, Serangkaian Layanan dan Fitur Halodoc untuk Mencegah Kanker Sejak Dini
Peluang Lolos Kecil, Sebaiknya Hindari 10 Instansi Ini saat Melamar CPNS 2026 Jika Tak Ingin Gugur Sebelum Bertanding
Sekjen Kemenag Tegaskan Kementerian Agama Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK
Serial Kanjeng Sunan - Bagian 6: Negeri Tak Bertuan, Cahaya Islam Mulai Bersinar
Gaji PPPK Paruh Waktu Siap Dicairkan, BPKAD Ungkap Penyebab Keterlambatan
Terbesar di Aceh, 8.094 PPPK Paruh Waktu Aceh Utara Resmi Dilantik, Ini Besaran Gaji per Bulan yang Diterima