B. Surat keterangan pemeriksaan kesehatan rohani dari unit pelayanan kesehatan pemerintah yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK; dan
C. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat aditif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberi kewenangan untuk menguji zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.
Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Kebutuhan
1. Unit Pusat :
a. Sekretariat Jenderal;
b. Inspektorat Jenderal;
C. Direktorat Jenderal Instrumen Dan Penguatan Hak Asasi Manusia;
D. Direktorat Jenderal Pelayanan Dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia;
e. Pusat Data Dan Informasi Hak Asasi Manusia;
F. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hak Asasi Manusia;
2. Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (38 Wilayah Kerja)
Baca Juga: Kapan THR Lebaran PPPK Paruh Waktu 2026 Cair? Simak Estimasi Waktunya
Jadwal Lengkap Rekrutmen PPPK Kementerian HAM 2025
- Pengumuman Seleksi : 31 Desember - 14 Januari 2026