Terkait gaji, menurut informasi yang dihimpun Portaloka.id, PPPK Paruh Waktu Purbalingga akan menerima gaji minimal sama dengan upah yang diterima saat menjadi honorer di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sumbang Bibit Pohon
Sebanyak 2.836 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri atas tiga kelompok jabatan, yakni tenaga teknis, tenaga kesehatan (tenaga medis dan tenaga teknis kesehatan), serta tenaga pendidikan (guru dan tenaga kependidikan).
PPPK Paruh Waktu Purbalingga serahkan bibit pohon (Pemkab Purbalingga)
Sebagai wujud rasa syukur, para PPPK Paruh Waktu turut menyumbangkan 2.836 bibit pohon yang diserahkan secara simbolis oleh perwakilan PPPK.
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.***