Terkait gaji, menurut informasi yang dihimpun Portaloka.id, PPPK Paruh Waktu Purbalingga akan menerima gaji minimal sama dengan upah yang diterima saat menjadi honorer di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sumbang Bibit Pohon
Sebanyak 2.836 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri atas tiga kelompok jabatan, yakni tenaga teknis, tenaga kesehatan (tenaga medis dan tenaga teknis kesehatan), serta tenaga pendidikan (guru dan tenaga kependidikan).
Sebagai wujud rasa syukur, para PPPK Paruh Waktu turut menyumbangkan 2.836 bibit pohon yang diserahkan secara simbolis oleh perwakilan PPPK.
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.***
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Penertiban Hutan Digencarkan! Pemerintah Berhasil Selamatkan Rp 6 T dan Kuasai Kembali 4 Juta Hektare
10 Ucapan Natal 2025 Untuk Keluarga, Kata-kata Menyentuh, Penuh Harapan, Dan Doa
9 Ucapan Natal 2025 Untuk Sahabat, Harus Banget Ungkap Kebahagiaan, Harapan dan Doa
Akhir Tragis Pendaki Terakhir yang Tersesat di Gunung Merapi Klaten, Ditemukan Tewas di Batuan Bawah Jurang
Inspiratif! 10 Ucapan Natal 2025 Untuk Pasangan, Penuh Romantis, Hangat dan Kasih Sayang
Ngebut Lawan Arus! Agya Tabrak Mio dan Scoopy di Mantrijeron Yogyakarta, 3 Orang Terluka
LENGKAP! Inilah Daftar UMP 2026 di 38 Provinsi, Terendah Bukan Jateng atau Yogyakarta
Lengkap! Daftar UMP Jabar dan UMK 2026 di 27 Kabupaten Kota se-Jawa Barat