Kamis, 4 Juni 2026

Lantik 2.836 Honorer, Pemkab Purbalingga Siapkan Rp15 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 25 Desember 2025 | 17:11 WIB
Bupati Purbalingga menyerahkan SK pengangkatan kepada 2.836 PPPK Paruh Waktu (Pemkab Purbalingga)
Bupati Purbalingga menyerahkan SK pengangkatan kepada 2.836 PPPK Paruh Waktu (Pemkab Purbalingga)

PORTALOKA.ID - Lebih dari dua ribu honorer di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.836 PPPK Paruh Waktu.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu berlangsung di Alun-Alun Purbalingga, Rabu, 24 Desember 2025.

Ini merupakan momen bersejarah bagi para honorer setelah penantian panjang untuk memperoleh kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Maknai Natal 2025, BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako bagi Masyarakat

Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif mengatakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para honorer yang telah bekerja bertahun-tahun di lingkungan Pemkab Purbalingga.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja keras bapak/ibu selama mengabdi di Pemkab Purbalingga. Dengan diangkatnya sebagai PPPK Paruh Waktu, saya berharap kinerja terus meningkat, semakin semangat, produktif, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Kabupaten Purbalingga,” kata Fahmi M Hanif.

Dikatakan Fahmi, Pemkab Purbalingga akan menerapkan penilaian kinerja berbasis meritokrasi kepada seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu.

Menurut Dia, poin penilaikan ASN dilihat dari profesionalisme, kinerja, dan kontribusi nyata yan diberikan.

Baca Juga: 2.467 PPPK Paruh Waktu Rokan Hilir Riau Resmi Dilantik, Segini Perkiraan Gaji Jika Mengacu UMK dan UMP 2026

“Nantinya, ASN terbaik akan mendapatkan tanggung jawab dan amanah yang lebih besar,” tegasnya.

Anggaran Gaji PPPK Paruh Waktu Purbalingga

Dalam kesempatan itu, Bupati Purbalingga juga menyoroti kondisi keuangan daerah.

Bupati Fahmi mengungkapkan bahwa di tengah tantangan pengurangan transfer daerah sebesar Rp68 miliar, Pemkab Purbalingga tetap berhasil mengalokasikan Rp15 miliar untuk gaji PPPK Paruh Waktu pada APBD 2026.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X