PORTALOKA.ID - Langkah konkret diambil pemerintah dalam menyelamatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari ancaman PHK.
Pemerintah pusat memutuskan mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,9 triliun untuk pembayaran gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk PPPK dan Paruh Waktu di 546 daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan langkah tersebut diambil agar tidak ada PPPK di daerah yang diberhentikan atau kehilangan pekerjaan akibat kendala anggaran belanja pegawai.
Baca Juga: Lagi, Legislator Berjanji Perjuangkan Status dan Kesejahteraan Guru Honorer
"Pada prinsipnya tak boleh ada pegawai PPPK yang dirumahkan sehingga tak memiliki pekerjaan atau menganggur," tegas Tito, Senin, 10 Agustus 2026.
Opsi Penanganan Anggaran Daerah
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lintas lembaga menyepakati tiga opsi penanganan bagi pemerintah daerah.
Opsi pertama mengarahkan daerah melakukan efisiensi anggaran, seperti memangkas perjalanan dinas dan menghapus agenda rapat yang kurang mendesak.
Baca Juga: Sinergi UNNES dan MGMP Jepara: Bekali 64 Guru SMP Hadapi Era Koding dan Kecerdasan Artifisial
Opsi kedua, pemerintah pusat segera mencairkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah yang belum menerimanya.
Bagi daerah yang tidak dapat melakukan efisiensi serta tidak lagi memiliki alokasi DBH, pemerintah menyiapkan opsi ketiga berupa penambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Tito menyatakan, dari total anggaran Rp18,9 triliun yang dikucurkan, sejumlah Rp10 triliun berasal dari sisa DBH yang dicairkan, sedangkan Rp8,9 triliun sisanya disalurkan dalam bentuk tambahan DAU.
Kebijakan mengenai penambahan alokasi dana tersebut secara resmi telah disahkan dan dituangkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 yang terbit pada 5 Agustus 2026.
Artikel Terkait
HDPGSDI Perkuat Jejaring Global, Kirim 27 Dosen Delegasi ke Thailand
Jumlah Pendaftar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Istana Kepresidenan Membeludak Tembus 336 Ribu, Pemerintah Siapkan Kuota Tambahan
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Papua Hadapi Tantangan, Hasil Laut Diminta Boleh Masuk Menu MBG
Danantara Housing Expo 2026: BRI Pimpin Kolaborasi Himbara Perkuat Pembiayaan Perumahan
Seskab Teddy Masuk TOP 3 Pejabat dengan Kinerja Terbaik dan Popularitas Tinggi Versi IPO
Kronologi Kecelakaan Truk vs Mobil Kiai Anwar Zahid di Bojonegoro: Awalnya Antre Buka-Tutup Jalur
5 Orang Dilaporkan ke Polisi Buntut Kasus Hafalan Al-Quran Ditukar Miras di Festival The Sounds Project Ancol