Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum, ada juga syarat khusus yang harus dipenuhi pelamar, terdiri dari:
- IPK minimal 3,0
- Bersedia bekerja bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat atau asrama Sekolah Rakyat
- Memiliki surat izin untuk mengikuti seleksi PPPK JF Guru pada Sekolah Rakyat yang ditandatangani oleh:
a. Minimal pejabat administrator yang membidangi kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
b. Ketua yayasan bagi pelamar guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Link Pendaftaran
Pendaftaran seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.***
Artikel Terkait
Ketika Petani Menjadi Debitur Tanpa Tahu: Membongkar Dugaan Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang, Ini Alasannya
Pemerintah Pastikan Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana Tak Ganggu Program MBG
Gempar Mahasiswa PNJ Terciduk Ciuman dengan Pasangan Sesama Jenis di Perpustakaan, Langsung Disidang di Taman Kampus
Rugikan Jemaah Belasan Miliar, Polisi Telusuri Aset Bos Hanania Travel
4 Fakta di Balik Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Sehari Pasca Dadan Hindayana Dicopot
Resmi jadi Tersangka, Ini Sederet Kontroversi Dadan Hindayana Selama Jabat Kepala BGN, di Antaranya Pernah Usulkan Serangga jadi Protein MBG
Drama Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Sebelum Jadi Tersangka Korupsi: Pagi Dampingi Prabowo, Malam Jabatannya Hilang
Viral Keluhan Siswi Malut soal Jalur Ekstrem yang Dilewatinya Menuju Sekolah hingga Diatensi Gubernur Sherly
Momen Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ricuh saat Ajudan Dorong Wartawan