Para ASN tetap bekerja sesuai dengan tugasnya, serta dilarang meninggalkan rumah.
Mereka juga diwajibkan untuk responsif dan siap dipanggil setiap saat dan bekerja sesuai dengan target yang ditetapkan.
Para ASN juga diwajibkan untuk melaporkan hasil kerjanya kepada atasan disertai dengan bukti kerja.
"Mari bersama menjaga komitmen untuk terus menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, efektif, dan berdampak," tandas Aries Agung Paewai.***
Artikel Terkait
Pemilik SPPG di Bengkulu yang Bela Pelaku Joget Rp6 Juta, Netizen Dituding Acapkali Bersikap Suudzon
Ribuan PPPK Terancam PHK Massal, DPR Desak Pemerintah Tunda Pembatasan Belanja Pegawai
Badan Kepegawaian Buka Suara Soal PPPK Dirumahkan Imbas Efisiensi Anggaran
Soal Latihan TKA Bahasa Indonesia SMP-MTs 2026 Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Deretan Hari Besar Nasional dan Internasional April 2026, di Antaranya Ada Hari Libur
Terciduk, Mobil SPPG di Nabire Katahuan Angkut Sampah, BGN Gercep Lakukan Pembekuan
Datang Pagi Hari, Enzy Storia Bawa Kue Ulang Tahun saat Berziarah ke Makam Vidi Aldiano: Kangen Banget Loh
PP Tunas Mulai Berlaku, Kemenag Siapkan 13 Juta Siswa Madrasah dan Santri Bangun Budaya Digital Beretika
Seskab Teddy Ungkap Alasan Presiden Prabowo Gelar Bazar Rakyat untuk Rayakan Lebaran di Monas
1.000 UMKM Ikut Serta dalam Pasar Murah di Monas, Pemerintah Siapkan 100 Ribu Kupon Senilai Rp500 Ribu