Sabtu, 18 Juli 2026

Dinas Pendidikan Jawa Timur Terapkan WFH, Bagaimana dengan Sekolah?

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 30 Maret 2026 | 06:16 WIB
Ilustrasi - ASN Dinas Pendidikan Jawa Timur terapkan WFH (BKD NTB)
Ilustrasi - ASN Dinas Pendidikan Jawa Timur terapkan WFH (BKD NTB)

Baca Juga: PP Tunas Mulai Berlaku, Kemenag Siapkan 13 Juta Siswa Madrasah dan Santri Bangun Budaya Digital Beretika

Para ASN tetap bekerja sesuai dengan tugasnya, serta dilarang meninggalkan rumah.

Mereka juga diwajibkan untuk responsif dan siap dipanggil setiap saat dan bekerja sesuai dengan target yang ditetapkan.

Para ASN juga diwajibkan untuk melaporkan hasil kerjanya kepada atasan disertai dengan bukti kerja.

"Mari bersama menjaga komitmen untuk terus menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, efektif, dan berdampak," tandas Aries Agung Paewai.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X