Baca Juga: Ribuan PPPK di Sejumlah Daerah Terancam Dirumahkan, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya
“Evaluasi ini dilakukan secara berkala. Jika ke depan diperlukan penyesuaian jumlah PPPK, maka yang berkinerja kurang yang akan terdampak,” kata dia.
Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, telah menginstruksikan agar proses evaluasi dilakukan secara akuntabel dan objektif.
Ia memastikan, setiap langkah yang diambil pemerintah daerah akan mengedepankan prinsip keadilan dan berdasarkan hasil penilaian kinerja yang terukur.
"Kita lihat, misalnya dari sekian jumlah PPPK, setelah dievaluasi mau tidak mau kita harus rumahkan 100, yang 100 itu harus kita pastikan bahwa mereka yang kinerjanya rendah," tandasnya.***
Artikel Terkait
Libur Lebaran 2026, Tempat Wisata di Gunungkidul Yogyakarta Dibanjiri Wisatawan, Pendapatan Capai Rp2,85 Miliar
Libur Lebaran Untungkan UMKM, Timus Goreng Karanganyar hingga Nanas Subang Diburu Pemudik
Gelar Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji Yogyakarta, Gus Miftah Bagikan ‘Uang Kasih Sayang’ hingga Jajanan Tradisional ke Ribuan Tamu
4 Langkah Strategis Pemkab Ciamis Hadapi Tantangan Ekonomi 2026, Salah Satunya Soal MBG
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Batas Usia Anak Bermain Media Sosial Menurut PP Tunas
Rekomendasi 20 SMA Swasta Terbaik di Jawa Barat pada SMPB 2026, Cek Alamatnya DI SINI!
PIP 2026 Diperluas, Murid TK hingga SMA Bakal Dapat Bantuan, Sebegini Nominalnya
Pemilik SPPG di Bengkulu yang Bela Pelaku Joget Rp6 Juta, Netizen Dituding Acapkali Bersikap Suudzon