Sabtu, 18 Juli 2026

Jawaban Mengejutkan Menpan RB Terkait Usulan PPPK Guru Madrasah Swasta

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:40 WIB
MenPAN RB Rini Widyantini beri jawaban soal usulan PPPK guru madrasah swasta (KemenPAN RB)
MenPAN RB Rini Widyantini beri jawaban soal usulan PPPK guru madrasah swasta (KemenPAN RB)

Baca Juga: Hore! 13.077 PPPK Paruh Waktu Jawa Tengah Dapat THR 2026, Catat Tanggal Pencairannya

MenPAN RB menyodorkan alternatif jika guru madrasah swasta yang berstatus PPPK ingin mengajar di sekolah asal.

"Jadi memang nanti pun mereka harus harus bekerja di instansi pemerintah, dan seandainya mereka akan bekerja di madrasah swasta, mungkin itu ada kebijakan dari Kementerian Agama," jelasnya.

"Jadi seperti di Kementerian Diknasmen itu juga ada guru ASN, Diknasmen mengeluarkan peraturan yang guru tersebut bisa mengajar di sekolah swasta," sambungnya.

Rini menegaskan bahwa guru PPPK bisa mengajar di madrasah swasta asalkan ada kebijakan dari Menteri Agama untuk menempatkan guru ASN di madrasah swasta.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X