PORTALOKA.ID - Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) membawa kabar gembira.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Ahmad Luthfi menegaskan, THR akan diberikan kepada 13.077 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Jateng.
Kabar tersebut disampaikan Luthfi usai rapat koordinasi Forkopimda di Grhadika Bhakti Praja, Senin, 9 Maret 2026.
Baca Juga: Mantap! Pemkab Kubu Raya Berikan THR untuk PPPK Paruh Waktu, Sebegini Besarannya
Lebih lanjut Dia mengungkapkan bahwa Pemprov Jateng menyiapkan anggaran sekitar Rp6,023 miliar untuk Tunjangan Hari Raya.
Pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Dalam regulasi itu disebutkan, THR diberikan kepada aparatur negara, termasuk PPPK. Sehingga, PPPK paruh waktu, tetap termasuk dalam komponen yang menerima THR.
Menurut Luthfi, pemberian THR bagi PPPK paruh waktu, menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada para pekerja. Hal itu sekaligus menampik anggapan PPPK paruh waktu sebagai “anak tiri”, yang sempat bergaung di media sosial.
Baca Juga: Alhamdulillah Cair! Ribuan Orang Semringah Dapat THR Rp 250 Ribu dari Pemerinah Desa Wunut Klaten
Besaran dan Jadwal Pencairan THR PPPK Paruh Waktu
Dikatakan Ahmad Luthfi, pemerian THR PPPK Paruh Waktu merupakan yang terbesar di Indonesia.
“PPPK paruh waktu yang menerima THR di Jawa Tengah jumlahnya terbesar di Indonesia, hampir 13.000 orang, dan kita anggarkan Rp6 miliar,” ujarnya.
“Tanggal 13 Maret, (THR) kita bagikan kepada PPPK paruh waktu,” tegas Luthfi.
Artikel Terkait
Berkat Program Revitalisasi, SMA 5 Yogyakarta Kini Punya Atap Kelas hingga UKS Baru
MTs-MA Al Barkah Ciamis Gelar Semarak Ramadhan 1447 H: Ada Perlombaan hingga Santunan
Siap-Siap War Tiket Kereta Murah Mudik Lebaran 2026, Mulai 16.30 WIB Sore Ini
Viral Brownies Panggang MBG di Jogja Diduga Kedaluwarsa, Stiker 'Exp’ Diganti Tanggal Baru
Adaro dan Alamtri Berbagi Kebahagiaan Bersama 1.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan 2026, Boy Thohir: Menjemput Keberkahan
Mobil MBG Ditolak Masuk ke SMPN 2 Sokaraja Banyumas Diduga Gegara Telat Distribusi Paket Makan Gratis
Penerintah Pastikan Pangan Indonesia Aman Meski Dunia Hadapi Krisis
BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Kemenag: Bisa untuk Bayar Honor Guru Non ASN
SMAN 2 Pamekasan Tolak 1.022 Porsi MBG dari SPPG As-Salman, Ternyata Ini Penyebabnya