Sabtu, 18 Juli 2026

Hore! 13.077 PPPK Paruh Waktu Jawa Tengah Dapat THR 2026, Catat Tanggal Pencairannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 10 Maret 2026 | 10:36 WIB
Gubernur jawa Tengah Ahmad Luthfi pastikan PPPK Paruh Waktu dapat THR 2026 (Pemprov Jateng)
Gubernur jawa Tengah Ahmad Luthfi pastikan PPPK Paruh Waktu dapat THR 2026 (Pemprov Jateng)

Baca Juga: Alhamdulillah, TPG Guru PAI dan PPG 2025 Cair, Kemenag: Pencairan Bertahap

Gubernur menjelaskan, besaran THR bagi PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan masa kerja sejak pengangkatan, yang terhitung mulai 1 Januari 2026.

“Kalau bekerja lebih dari satu tahun dapat penuh. Kalau terhitung sejak 1 Januari kemarin, dihitung secara proporsional. Tapi kalau belum bekerja satu bulan ya ora oleh (tidak dapat),” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Pemprov Jateng, Dhoni Widianto menambahkan, Pemprov Jateng akan menggunakan formulasi gaji proporsional bagi PPPK PW, yakni masa kerja dibagi 12 kemudian dikalikan gaji satu bulan (n/12 × gaji satu bulan).

“Ini tentu menjadi angin segar bagi teman-teman PPPK paruh waktu. Tidak semua pemerintah daerah di Jawa Tengah memiliki kemampuan fiskal yang cukup, sehingga ada yang belum bisa memberikan THR bagi PPPK paruh waktu,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X