Sabtu, 18 Juli 2026

Pemkab Tegal Anggarkan Rp49,4 Miliar untuk THR ASN Termasuk PPPK Paruh Waktu, Catat Tanggal Pencairannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 12 Maret 2026 | 17:26 WIB
Ilustrasi - Jadwal pencairan THR PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tegal (DPMD Kalteng)
Ilustrasi - Jadwal pencairan THR PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tegal (DPMD Kalteng)

PORTALOKA.ID - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Pemkab Tegal akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai ASN menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Tegal telah menyiapkan anggaran sebesar Rp49,4 Miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tegal, Bangun Nuraharjo, mengatakan pencairan THR tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara pada 2026.

Baca Juga: Hore! 13.077 PPPK Paruh Waktu Jawa Tengah Dapat THR 2026, Catat Tanggal Pencairannya

“Dalam peraturan pemerintah tersebut dijelaskan bahwa penerima THR dan gaji ketiga belas meliputi PNS termasuk calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara,” kata Bangun saat ditemui di ruang rapat kerjanya, Kamis, 12 Maret 2026.

Sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menerbitkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.

“Peraturan Bupati ini menjadi dasar bagi kami untuk menyalurkan THR kepada ASN di lingkungan Pemkab Tegal,” ujarnya.

Bangun menjelaskan, Pemkab Tegal telah mengalokasikan anggaran THR dalam APBD 2026 sebesar Rp49.436.471.491.

Baca Juga: Perbandingan THR Guru Honorer dengan Pegawai SPPG MBG Berdasarkan Aturan Terbaru Tunjangan Hari Raya 2026

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi beberapa kategori aparatur di lingkungan Pemkab Tegal.

PNS yang akan menerima THR sebanyak 6.726 pegawai dengan total anggaran Rp35.198.685.256.

Sementara itu, THR bagi 3.966 PPPK penuh waktu dialokasikan sebesar Rp13.566.007.600.

Selain itu, PPPK paruh waktu sebanyak 1.468 orang dialokasikan anggaran Rp602.995.512.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X