PORTALOKA.ID - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Pemkab Tegal akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai ASN menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Tegal telah menyiapkan anggaran sebesar Rp49,4 Miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tegal, Bangun Nuraharjo, mengatakan pencairan THR tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara pada 2026.
Baca Juga: Hore! 13.077 PPPK Paruh Waktu Jawa Tengah Dapat THR 2026, Catat Tanggal Pencairannya
“Dalam peraturan pemerintah tersebut dijelaskan bahwa penerima THR dan gaji ketiga belas meliputi PNS termasuk calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara,” kata Bangun saat ditemui di ruang rapat kerjanya, Kamis, 12 Maret 2026.
Sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menerbitkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
“Peraturan Bupati ini menjadi dasar bagi kami untuk menyalurkan THR kepada ASN di lingkungan Pemkab Tegal,” ujarnya.
Bangun menjelaskan, Pemkab Tegal telah mengalokasikan anggaran THR dalam APBD 2026 sebesar Rp49.436.471.491.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi beberapa kategori aparatur di lingkungan Pemkab Tegal.
PNS yang akan menerima THR sebanyak 6.726 pegawai dengan total anggaran Rp35.198.685.256.
Sementara itu, THR bagi 3.966 PPPK penuh waktu dialokasikan sebesar Rp13.566.007.600.
Selain itu, PPPK paruh waktu sebanyak 1.468 orang dialokasikan anggaran Rp602.995.512.
Artikel Terkait
Buntut Dua Hari Berturut-turut Ditemukan Belatung di Menu MBG, Operasional SPPG Lowokwaru Tulusrejo 2 Dihentikan Sementara
Penerima PKH Dirancang Naik Kelas Lewat Keanggotaan di Kopdes Merah Putih
Abu Janda Kena Skakmat Feri Amsari saat Debat soal Palestina, Aktivis pro-Israel Itu Terpancing Emosi Lalu Diusir
Terbaru! Daftar 10 Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran 2026
Siap Dilalui Pemudik, Pemerintah Pastikan Kemantapan Jalan Nasional Capai 93,5 Persen
Kabar Gembira, 2.241 Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 di Sulawesi Selatan Segera Dapat TPG
3 Penyebab Keterlambatan Pencairan TPG Guru Madrasah, DPR Desak Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Profesi Guru: Berpotensi Picu Gejolak Sosial
MAN 2 Kota Bandung Gelar Gebyar Ramadhan: Merawat Hidayah, Meraih Berkah
1.512 SPPG di Pulau Jawa Dihentikan, BGN Ungkap Alasannya
Wali Murid TK di Trenggalek Kembalikan MBG Gegara Ini