Sabtu, 18 Juli 2026

Pemkab Tegal Anggarkan Rp49,4 Miliar untuk THR ASN Termasuk PPPK Paruh Waktu, Catat Tanggal Pencairannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 12 Maret 2026 | 17:26 WIB
Ilustrasi - Jadwal pencairan THR PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tegal (DPMD Kalteng)
Ilustrasi - Jadwal pencairan THR PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tegal (DPMD Kalteng)

Terdapat pula penerima gaji terusan sebanyak 9 orang dengan total anggaran Rp56.128.511.

Baca Juga: Sudah Disetujui Gubernur Jateng, Segini Besaran Kenaikan UMK 2026 untuk Kota Tegal, Brebes dan Pemalang

Mekanisme Pencairan THR

terdapat perbedaan mekanisme pencairan THR bagi PPPK paruh waktu karena penganggarannya berada pada masing-masing perangkat daerah (OPD) sehingga masih menunggu proses finalisasi.

“Untuk PPPK paruh waktu kemungkinan pencairannya tidak bersamaan karena mekanismenya berbeda dan masih menunggu finalisasi. Namun kami upayakan tetap dapat disalurkan sebelum Lebaran,” jelasnya.

Bangun juga menanggapi informasi yang beredar terkait penerimaan THR bagi PPPK paruh waktu.

Ia menegaskan bahwa PPPK paruh waktu tetap berhak menerima THR sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah.

Baca Juga: 3 Penyebab Keterlambatan Pencairan TPG Guru Madrasah, DPR Desak Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Profesi Guru: Berpotensi Picu Gejolak Sosial

“Dalam aturan disebutkan bahwa PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun menerima THR secara proporsional sesuai masa kerjanya. Jadi penghitungan disesuaikan dengan jumlah bulan bekerja sesuai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yaitu per Januari 2026, sesuai ketentuan dari hasil zoom meeting bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah pada hari ini,” terangnya.

Jadwal Pencairan THR

Dari informasi yang dihimpun Portaloka.id, THR ASN Kabupaten Tegal akan dicairkan pada Jumat, 13 Maret 2026.

Bangun berharap pencairan THR tersebut dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

“Kami berharap THR ini dapat membantu kebutuhan ASN menjelang Lebaran. Kami juga mengimbau agar ASN memanfaatkan THR secara bijak, termasuk dengan berbelanja di UMKM lokal sehingga turut menggerakkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X