Sabtu, 18 Juli 2026

Terbaru! Daftar 10 Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran 2026

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 11 Maret 2026 | 18:59 WIB
Ilustrasi - Tol fungsional arus mudik dan balik Lebaran 2026 (Ist)
Ilustrasi - Tol fungsional arus mudik dan balik Lebaran 2026 (Ist)

PORTALOKA.ID - Pemerintah memastikan menyiapkan 10 ruas jalan tol fungsional mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Total ruas tol fungional yang akan dioperasikan mencapai 291,13 kilometer.

Ruas-ruas tol ini tersebar di beberapa wilayah strategis, yakni Trans Sumatra sepanjang 90,73 km, Pulau Jawa enam ruas sepanjang 148,03 km, serta satu ruas di Kalimantan sepanjang 52,37 km.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan pengoperasian tol fungsional ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurai kepadatan lalu lintas saat musim mudik.

Menurut AHY, meski sebagian ruas tol tersebut belum sepenuhnya beroperasi secara komersial, kondisinya sudah memungkinkan untuk digunakan secara terbatas selama periode mudik dan arus balik.

Baca Juga: Siap-Siap War Tiket Kereta Murah Mudik Lebaran 2026, Mulai 16.30 WIB Sore Ini

“Tol fungsional ini sangat dinantikan, secara umum memang belum operasi, tapi secara darurat bisa difungsikan hanya selama masa mudik dan arus balik Lebaran,” kata AHY di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Rabu (11/3).

Berikut 10 ruas tol fungsional yang akan dibuka selama mudik Lebaran 2026:

Pulau Sumatra (Trans Sumatra)

- Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 ruas Padang Tiji–Seulimeum sepanjang 23,9 km

- Tol Kayuagung–Tebing Tinggi–Parapat Seksi 4 ruas Sinaksak–Pematang Siantar sepanjang 28 km

- Tol Palembang–Betung Seksi 1 ruas Kramasan–Musi Landas dan Seksi 2 ruas Musi Landas–Pangkalan Balai sepanjang 53,6 km

Baca Juga: Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Jalan Tol saat Mudik Lebaran 2026, Catat Tanggalnya!

Pulau Jawa

- Tol Serang–Panimbang Seksi 2 ruas Rangkasbitung–Cileles sepanjang 24,17 km

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X