Minggu, 19 Juli 2026

UPDATE! Jadwal Cuti Bersama ASN 2026 Berdasarkan Keppres Terbaru

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 5 Februari 2026 | 10:56 WIB
Ilustrasi - Jadwal cuti bersama terbaru bagi ASN tahun 2026 berdasarkan Keppres Nomor 42 Tahun 2025 (Pixabay/F1Digitals)
Ilustrasi - Jadwal cuti bersama terbaru bagi ASN tahun 2026 berdasarkan Keppres Nomor 42 Tahun 2025 (Pixabay/F1Digitals)

Baca Juga: Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu per Bulan, DPR Usul Penggajian Diambil Alih Pemerintah Pusat pakai APBN

Apakah Cuti Bersama Mengurangi Jatah Cuti Tahunan?

Pemerintah memastikan cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak cuti bersama, maka hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Daftar Hari Libur Nasional 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengatur jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema ASN bagi Guru Madrasah Swasta, Ini 3 Aspek Utama yang sedang Dibenahi

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam SKB 3 Menteri yang ditetapkan pada 19 September 2025 itu terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026.

Adapun daftar hari libur nasional 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp12,83 Triliun untuk Paket Stimulus Kuartal I, Mulai dari Diskon Tiket Pesawat hingga Bansos Beras

- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

- 16 Januari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X