Sabtu, 18 Juli 2026

Tuai Kecemburuan, Inilah Kesenjangan Gaji Guru Honorer dengan Pegawai SPPG MBG yang Dianggap Tidak Adil

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 29 Januari 2026 | 12:57 WIB
Ilustrasi - Menilik perbandingan gaji guru honorer vs pegawai SPPG MBG (Portaaloka.id - Foto AI ChatGPT)
Ilustrasi - Menilik perbandingan gaji guru honorer vs pegawai SPPG MBG (Portaaloka.id - Foto AI ChatGPT)

Kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK menuai reaksi dari sejumlah pihak.

Di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ribuan guru madrasah swasta dan sekolah swasta yang berstatus honorer turun ke jalan.

Mereka mengkritisi kebijakan pemerintah yang belum berpihak pada guru madrasah dan sekolah swasta.

Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Swasta Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Bale Kota Tasikmalaya, Kritisi Pengangkatan SPPG jadi PPPK

Sekretaris Pimpinan Daerah Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya Arif Ripandi mengatakan, pihaknya merasa sangat miris karena hingga kini sekitar 2.900 guru madrasah dari RA hingga Madrasah Aliyah (MA) yang sudah mengabdi puluhan tahun dikalahkan oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru berjalan selama enam bulan.

"Gerakan guru madrasah dan sekolah swasta di Kota Tasikmalaya hari ini menjadi pemantik kontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui instruksi presiden yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis," ujar Arif, Senin, 26 Januari 2026.

Padahal, menurut Arif, seharusnya yang harus menjadi prioritas pengangkatan PPPK adalah guru untuk menyetarakan kesejahteraannya.

"Bayangkan, puluhan tahun guru madrasah mengabdi, hanya dibayar Rp300 hingga Rp500 per bulan. Sementara insentif petugas SPPG yang baru 6 bulan sudah sangat signifikan. Di mana rasa keadilannya?" tanya dia.

Baca Juga: 484 Honorer Kabupaten Poso Sudah Sah Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Jelaskan Besaran Gaji yang Diterima

Arif menegaskah, para guru madrasah dan sekolah swasta tidak mempermasalahkan dan menolak program MBG, namun menyesalkan pemerintah yang lebih memprioritaskan untuk mengangkat pegawai SPPG menjadi PPPK.

"Ini sangat menyakitkan bagi kami sebagai tindakan diskriminatif yang dilakukan. Penguasa saat ini," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X