Sabtu, 18 Juli 2026

Secercah Harapan bagi Guru Madrasah, DPR Setujui Usul Tambahan Anggaran Kemenag Sebesar Rp27 Triliun untuk Kesejahteraan Guru

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 29 Januari 2026 | 08:21 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar paparkan usulan tambahan anggaran Kemenag 2026 (Kemenag )
Menteri Agama Nasaruddin Umar paparkan usulan tambahan anggaran Kemenag 2026 (Kemenag )

PORTALOKA.ID - Langkah Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran disambut baik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kemenag mengajukan usul penambahan anggaran tahun 2026 sebesar 27 triliun rupiah.

Anggaran tersebut sebagian besar diprioritaskan untuk tunjangan profesi guru dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di berbagai lembaga pendidikan keagamaan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar, memaparkan bahwa usulan anggaran tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pendidikan dan agama.

Baca Juga: Kemenag Ajukan Usulan Anggaran Tambahan Rp5,8 Triliun untuk Bayar TPG dan Dosen, Ini Target Waktu Pencairannya

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa fungsi pendidikan dan agama mendapatkan dukungan yang kuat. Tambahan anggaran ini adalah instrumen penting untuk memperkuat fungsi keduanya secara beriringan,” ujar Menag, Rabu, 28 Januari 2026.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan Komisi VIII DPR, Ansori Siregar, menyatakan dukungannya seraya meminta Kemenag untuk fokus, khususnya pada pemenuhan hak-hak guru.

"Kami menyetujui penambahan ini dengan catatan Kemenag harus memaksimalkan insentif bagi guru-guru di lembaga pendidikan keagamaan. Dampaknya harus terasa langsung oleh umat," tegas Ansori dalam rapat yang juga dihadiri Wamenag dan jajaran pejabat Eselon I Kemenag tersebut.

Menag menjelaskan bahwa dari total usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), sebesar Rp2,7 triliun khusus dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen ASN hasil sertifikasi 2025 yang pembayarannya dilakukan pada 2026.

Baca Juga: Guru Madrasah Digaji Rp100 Ribu, Kemenag dan DPR Sepakat Bentuk Panja sebagai Solusi Komprehensif

“Dari total usulan yang kami ajukan, sebesar Rp2,7 triliun dialokasikan khusus untuk memastikan pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen ASN hasil sertifikasi tahun 2025 dapat terealisasi sepenuhnya di tahun 2026," jelasnya. Kemenag juga mengajukan usulan anggaran untuk tunjangan profesi guru dan dosen Non ASN.

Selain fokus pada kesejahteraan guru, Menag juga mengusulkan alokasi sebesar Rp150 miliar untuk akselerasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Tak hanya itu, tambahan anggaran ini juga diproyeksikan untuk revitalisasi infrastruktur layanan publik yang terdampak bencana di berbagai wilayah Indonesia, mencakup perbaikan Kantor Urusan Agama (KUA), satuan pendidikan madrasah, hingga rumah ibadah.

Kemenag dan DPR Bentuk Panja

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X