Minggu, 19 Juli 2026

Bobby Nasution Serahkan 11.625 SK PPPK Paruh Waktu Sumut, Mayoritas Tenaga Guru, Intip Kisaran Gaji Paruh Waktu 2026

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 24 Desember 2025 | 21:37 WIB
Gubernur Sumut, Bobby Nasution menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu (Pemprov Sumatera Utara)
Gubernur Sumut, Bobby Nasution menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu (Pemprov Sumatera Utara)

Baca Juga: UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Sebegini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sumatera Selatan yang Baru Dilantik

Menurut regulasi tersebut, PPPK Paruh Waktu diberi gaji paling sedikit setara dengan upah yang diterima saat menjadi honorer.

Gaji PPPK Paruh Waktu juga bisa mengacu pada upah minimum yang berlaku di suatu daerah.

Jika mengacu pada Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara atau UMP Sumut 2026 yang baru disetujui Gubernur Bobby, maka gaji yang diterima sebesar Rp3.228.971 per bulan.

Namun demikian, gaji paruh waktu disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran instansi. Sehingga bisa jadi tidak sesuai dengan upah minimum.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X