PORTALOKA.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melantik 11.625 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Prosesi pelantikan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Sumut berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution menekankan mengenai pelayanan pada masyarakat.
“Jumlah ini menunjukkan dari saudara-saudara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bobby.
Ia berharap, pada PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat untuk senantiasa memberikan pelayanan dengan maksimal. Sehingga pelayanan dapat bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.
Bobby juga menegaskan pengabdian sebagai PPPK Paruh Waktu tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan.
“Pengabdian PPPK paruh waktu lebih dari itu, pengabdian adalah amanah yang luhur, yang menuntut pelaksanaan tugas dengan penuh ketulusan, integritas, loyalitas, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa dan negara,” sebutnya.
Dia mengatakan, pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menata manajemen aparatur sipil negara (ASN) secara lebih profesional, berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret dalam memperjelas status pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bobby.
Bobby juga mengucapkan selamat pada PPPK paruh waktu. Ia berharap momentum pengangkatan tersebut merupakan titik awal untuk menunjukan kinerja terbaik, berprestasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Sumut.
Gaji PPPK Paruh Waktu Sumut 2026
Merujuk pada Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2026, PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberi upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Artikel Terkait
4 Fakta Pekerja Bangunan Tewas Kesetrum di Sewon Bantul, Korban Jatuh Dari Lantai 2 Hingga Terungkap Kondisinya
2.792 PPPK Paruh Waktu Probolinggo Terima SK, Bupati Singgung soal Kesulitan Keuangan Daerah
Satgas PKH Kembalikan Jutaan Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara
WOW! 20 Perusahaan Sawit dan Tambang Didenda Rp2,3 Triliun, Jutaan Hektar Kawasan Hutan Berhasil Dikuasai Negara
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp2,3 Juta, Berikut Daftar Lengkap UMK Terbaru Kota dan Kabupaten di Jateng
Disnakkan Kabupaten Ciamis Launching Pembagian Dana Hibah Bagi Kelompok Tani Perikanan Tahun 2025 Sebesar Rp3,4 Miliar
Indosat Pastikan Jaringan di Jawa Tengah dan DIY Andal dan Stabil saat Nataru
Baznas Ciamis, Malaikat Kecil Berenergi Baterai Rp1.000 Infak
Sudah Disetujui Gubernur Jateng, Segini Besaran Kenaikan UMK 2026 untuk Kota Tegal, Brebes dan Pemalang
Jelang Libur Nataru, Ekosistem IFG Optimalkan Perlindungan Masyarakat