Usai acara pelantikan, PPPK Paruh Waktu langsung menerima berkas fisik Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Pendopo Surya Graha.
Baca Juga: Angkat 2.442 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Sukoharjo Beri Bocoran Gajinya
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDM Magetan Nunuk Trisulawati, menjelaskan skema penggajian PPPK Paruh Waktu.
Nunuk mengatakan, skema penggajian PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu.
Menurutnya, gaji paruh waktu diambil dari anggaran barang dan jasa.
“Gaji PPPK Paruh Waktu diambilkan dari anggaran barang dan jasa. Mereka dibayarkan setiap bulan seperti ASN lainnya, hanya saja sumber anggarannya berbeda,” terangnya.
Dikatakan Nunuk, skema tersebut mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 20025 yang memungkinkan gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
"Besaran gaji bisa berbeda-beda di tiap OPD, tergantung kemampuan anggaran masing-masing. Namun secara umum kisarannya sekitar dua juta rupiah," jelasnya.
Adapun pencairannya dilakukan setiap bulan secara rutin.
“Pencairannya tetap dibayarkan setiap bulan. Kalau di belanja pegawai sudah pasti tanggalnya, sedangkan di barang dan jasa menyesuaikan sistem, seperti SIPD. Tapi yang jelas, anggarannya sudah disiapkan dan pasti terbayarkan,” ujar Nunuk.
Baca Juga: BSU Guru Madrasah Rp600.000 Segera Cair, Ketahui Mekanisme Penyalurannya
Dikatakan Nunuk, untuk Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), BKPSDM akan menerbitkannya pada 31 Desember 2025.
“Tanggal 31 Desember mereka masih bekerja di OPD lama. Setelah itu SPMT dibagikan, dan mulai 2 Januari 2026 mereka masuk ke OPD baru,” terangnya.
PPPK Paruh Waktu hanya menerima gaji tanpa tunjangan tambahan.***
Artikel Terkait
4 Fakta Pemotor Tertimpa Pohon Gegara Truk ODOL di Wates Kulon Progo, Pembonceng Terluka Parah Hingga Pemotor Tewas Di TKP
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Pelaku Incar Mobil Korban buat Bayar Utang
Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Pelaku dan Korban Saling Kenal, Dikubur di Alas Kubangkangkung
Pengendara Fazio Meninggal Dunia Usai Ditabrak Tuk Tronton Di Ring Road Maguwoharjo Sleman Yogyakarta
Saksi Mata Sebut Pemotor Fazio Sempat Bermain HP Saat Berkendara di Ring Road Maguwoharjo Sleman
Geger Pemuda Dibacok Dengan Parang Di Depok Sleman Yogyakarta, Korban Terluka Bagian Kepala Belakang