PORTALOKA.ID - Sebanyak 1.178 Guru PAUD Non ASN di Kabupaten Sragen menerima Tambahan Kesejahteraan Tahun 2025.
Tambahan Kesejahteraan Tahun 2025 diserahkan langsung oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas.
Acara dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen, Kamis, 11 Desember 2025.
Program tambahan kesejahteraan ini menjadi salah satu komitmen Pemkab Sragen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar, khususnya pendidikan anak usia dini, melalui peningkatan kesejahteraan, motivasi, dan kompetensi para pendidik.
Baca Juga: 21 Contoh Catatan Wali Kelas untuk Siswa SMP yang Malas dan Nakal, Penuh dengan Kata-kata Motivasi!
Pada kesempatan itu, Plt. Kepala Disdikbud Sragen, Sutrisna, menjelaskan bahwa penerima tambahan kesejahteraan berasal dari 2 kategori.
Yakni Pendidik PAUD Non PNS pada KB/TPA sebanyak 705 penerima, dan Guru PAUD Non PNS pada TK yang belum memiliki sertifikat pendidik sejumlah 473 penerima.
Total anggaran yang disediakan mencapai Rp520.000.000, dengan besaran bantuan menyesuaikan masa kerja, yaitu:
1. 0–5 tahun: Rp300.000
2. 6–10 tahun: Rp400.000
3. 11–15 tahun: Rp500.000
4. Di atas 15 tahun: Rp600.000
Baca Juga: HORE! PPPK Paruh Waktu Kota Kendari yang Baru Dilantik Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13
Artikel Terkait
Intip Daftar Gaji Tenaga Kesehatan ASN Terbaru 2025 Lengkap dengan Tunjangannya
JANGAN SENANG DULU! PPPK Paruh Waktu Bisa Dibatalkan Kalau Lakukan 3 Hal Ini, Hindari Agar Bisa jadi ASN
Perjuangkan Tenaga Non-ASN jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Ciamis Kirim Dua Surat ke Kemenpan RB, Begini Isinya
Mulai Tahun Ini, ASN akan Dipindahkan ke IKN Bertahap, Jumlahnya Capai 4 Ribu Orang
Kepala BKN Pecat 13 ASN Gegara Kasus Ini, Dua di antaranya Ada yang Jadi Istri Kedua hingga Kumpul Kebo
PPPK Paruh Waktu Tidak Selamanya, Ini Batas Usia Pensiun Menurut UU ASN yang Sudah Disahkan
3.554 Honorer Ciamis Siap Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Estimasi Gaji ASN yang Baru Dilantik
2.018 Honorer Kulon Progo Terima SK PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Dana Rp 47,3 Miliar untuk Gaji, Segini Nominal yang Diterima ASN Baru
Perkuat Kerukunan dan Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pemkab Ciamis Gelar Edukasi Wawasan Kebangsaan dan P4GN Bagi ASN