Sutrisna menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada komitmen bersama dalam pelaksanaannya.
“Mari kita wujudkan tujuan ini dengan sepenuh hati dan dedikasi."
"Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi dunia pendidikan di Kabupaten Sragen,” ajaknya.
Dalam sambutannya, Bupati Sigit Pamungkas menyampaikan bahwa pemberian tambahan kesejahteraan ini diharapkan mendorong motivasi para guru PAUD Non ASN dalam memberikan pengajaran terbaik bagi anak-anak usia dini.
“Harapan kami, dengan adanya pemberian kesejahteraan ini guru-guru PAUD Non ASN lebih semangat, lebih fokus mengajar, dan tidak terbebani aktivitas di luar tugas pendidik."
"Anak-anak kita harus mendapat perhatian dan kasih sayang penuh dalam proses belajar,” jelasnya.
Bupati Sigit juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, pemerintah daerah akan memastikan guru-guru yang belum tersertifikasi dapat difasilitasi agar memperoleh sertifikasi profesi, sehingga kesejahteraan dan profesionalitas mereka semakin terjamin.
Selain itu, Pemkab Sragen juga menyiapkan bantuan pendidikan S1 untuk 100 guru PAUD, baik yang sedang menempuh pendidikan maupun yang akan melanjutkan studi.
Baca Juga: Klaten Berduka, 2 Kades Meninggal Dunia, Pemakaman Dilaksanakan Hari Ini
“Selamat atas bantuan kesejahteraan ini. Semoga bermanfaat."
"Nanti akan ditransfer setiap bulan."
"Kami juga siapkan dukungan peningkatan kualitas pendidikan melalui bantuan studi S1 bagi 100 guru PAUD,” lanjut Sigit Pamungkas.
Salah satu penerima manfaat, Sri Partini, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah daerah kepada guru PAUD.
Artikel Terkait
Intip Daftar Gaji Tenaga Kesehatan ASN Terbaru 2025 Lengkap dengan Tunjangannya
JANGAN SENANG DULU! PPPK Paruh Waktu Bisa Dibatalkan Kalau Lakukan 3 Hal Ini, Hindari Agar Bisa jadi ASN
Perjuangkan Tenaga Non-ASN jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Ciamis Kirim Dua Surat ke Kemenpan RB, Begini Isinya
Mulai Tahun Ini, ASN akan Dipindahkan ke IKN Bertahap, Jumlahnya Capai 4 Ribu Orang
Kepala BKN Pecat 13 ASN Gegara Kasus Ini, Dua di antaranya Ada yang Jadi Istri Kedua hingga Kumpul Kebo
PPPK Paruh Waktu Tidak Selamanya, Ini Batas Usia Pensiun Menurut UU ASN yang Sudah Disahkan
3.554 Honorer Ciamis Siap Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Estimasi Gaji ASN yang Baru Dilantik
2.018 Honorer Kulon Progo Terima SK PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Dana Rp 47,3 Miliar untuk Gaji, Segini Nominal yang Diterima ASN Baru
Perkuat Kerukunan dan Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pemkab Ciamis Gelar Edukasi Wawasan Kebangsaan dan P4GN Bagi ASN