PORTALOKA.ID - Menjadi tenaga kesehatan (Nakes) merupakan impian sebagian orang.
Selain gaji yang lumayan, jenjang karir hingga gaji yang menjanjikan membuat profesi ini banyak diminati.
Terlebih lagi, nakes juga ada yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tenaga kesehatan berstatus ASN biasanya bekerja di rumah sakit dan instansi pemerintah.
Baca Juga: Main Padel Makin Seru! Bayar Pakai QRIS BRImo Lebih Hemat, Ada Cashback Rp 100 Ribu
Sama seperti pegawai lain, nakes ASN juga mendapatkan dari pemerintah.
Gaji Nakes Naik
Kabar baik bagi nakes ASN, pemerintah bakal menaikkan gaji para tenaga kesehatan.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Baca Juga: Selain TNI, Gaji Polisi juga Bakal Naik, Ini Daftar Gaji Anggota Polri 2025 Semua Golongan
Di dalam lampiran PP Nomor 79 Tahun 2005 terdapat 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025.
Pada poin 6 regulasi tersebut salah satunya mengenai kenaikan gaji ASN terutama guru, nakes hingga TNI dan Polri.
"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/POLRI, dan pejabat negara," demikian bunyi poin 6 dalam regulasi tersebut.
Baca Juga: Gaji TNI Bakal Naik, Cek Daftar Gaji Tamtama hingga Perwira Tinggi Tahun 2025
Artikel Terkait
Resep Es Blewah Nata De Coco Ide Sajian Spesial Acara Kumpul Bareng Bestie, Bisa Jadi Ide Jualan Rp 10 Ribuan Auto Laris Manis
Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton Saat Hari Sumpah Pemuda 2025, Ada yang Diperankan oleh Iqbaal Ramadhan hingga Dian Sastrowardoyo
4 Fakta Anak Sapi Nyemplung Sumur di Kulon Progo, Jatuh Di Kedalaman 7 Meter Gegara Tidak Diikat
Hendak Ke Toko Sayur, Pengendara Vario Ditabrak Jupiter di Jalan Sradakan Bantul Yogyakarta, 3 Orang Terluka
Unik dan Berkelas, Resep Pisang Goreng Wijen ala Chef Martin Praja, Cara Mudah Membuat Cemilan
Kisah Ammar Zoni dan Jeratan Narkoba: Ada Tuntutan Sanksi yang Berat hingga Disebut Butuh Bantuan Psikiater