Baca Juga: Tegas! Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan
Gaji PPPK Paruh Waktu Jawa Barat
PPPK Paruh Waktu termasuk golongan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja.
Mereka diberikan gaji sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Gaji PPPK Paruh Waktu diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2026.
Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Penjelasannya
Terdapat dua skema penggajian, yaitu gaji yang diberikan paling sedikit sama dengan upah yang diterima saat berstatus honorer.
Skema kedua, gaji PPPK Paruh Waktu mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Lantas, berapa gaji PPPK Paruh Waktu Disdik Jabar?
Apabila mengacu pada UMP 2025, maka gaji PPPK Paruh Waktu Dinas Pendidikan Jawa Barat adalah sebesar Rp.2.191.238.
Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Dapat Bantuan Subsidi Upah? Ini Regulasi Tentang BSU
Namun demikian, ketentuan gaji paruh waktu disesuaikan dengan anggaran instansi pemerintah.***
Artikel Terkait
Pemilihan Ketua BEM Universitas Islam Darussalam Ciamis Berjalan Demokratis, Dua Kandidat Pasangan Bersaing Ketat
SAH! 3.352 Honorer Pemalang Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Bocoran Gajinya
Di Tengah Suasana Bencana, 4.018 PPPK Paruh Waktu Deli Serdang Resmi Dilantik, Ini Skema Gaji yang Berlaku pada 2026
1.526 Honorer Palangka Raya Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Wali Kota Soal Waktu Pembayaran Gaji
Resep Paling Mudah Bikin Tahu Cabe Garam ala Restoran, Rasanya Enak Bikin Nagih, Cocok untuk Ide Jualan
Presiden Prabowo Bagikan Kacamata Pintar untuk Warga Tunanetra, Bisa Scan Data, Uang hingga Lawan Bicara