PORTALOKA.ID-- Sebanyak 3.352 honorer di lingkungan Pemkab Pemalang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan dibagikan langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Selasa, 9 Desember 2025 bertempat di Stadion Mochtar Pemalang.
Dari total 3.352 tenaga honorer yang menerima SK, terdiri dari tenaga teknis : 2.484 orang, tenaga guru : 558 orang dan tenaga kesehatan : 310 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Pemalang menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat layanan publik.
Baca Juga: Pemkab Batang Siapkan Dana Rp70 Miliar untuk Gaji 2.818 PPPK Paruh Waktu, Ini Kisaran Nominalnya
Ia meminta seluruh pegawai yang baru diangkat untuk menjaga integritas dan menunjukkan komitmen kerja sebagaimana tuntutan profesi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Anom juga mengingatkan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap terikat pada aturan disiplin ASN.
"Pelanggaran berat, keterlibatan dalam tindak pidana dan kinerja buruk dapat berujung pada pemberhentian," ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso, menjelaskan bahwa penyesuaian gaji PPPK dilakukan berdasarkan kemampuan anggaran daerah.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan kepastian kesejahteraan, namun tetap mengutamakan keberlanjutan pengelolaan kepegawaian dan kondisi fiskal Pemkab Pemalang.
Merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan saat menjadi honorer.
Skema gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Jika sesuai dengan UMP Jawa Tengah, maka nominalnya sekitar Rp2.169.349.
Artikel Terkait
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Seleksi PPPK BGN 2025 untuk Formasi Khusus, Lulusan D4 hingga S1 Bisa Daftar, Dibuka Sampai 10 Desember
2.512 PPPK Paruh Waktu Nunukan Terima SK, Kepala BKPSDM Pastikan Gaji Naik Sebesar Ini
SELAMAT! 7.550 Honorer Kabupaten Bandung Resmi Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Bakal Perjuangkan Formasi PNS dan PPPK
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Dapat Bantuan Subsidi Upah? Ini Regulasi Tentang BSU
Pemkab Batang Siapkan Dana Rp70 Miliar untuk Gaji 2.818 PPPK Paruh Waktu, Ini Kisaran Nominalnya
Link Download Surat Lamaran untuk Daftar PPPK BGN 2025, Besok Hari Terakhir Jangan Sampai Terlambat!
HORE! Ribuan Honorer Pasuruan Segera Terima SK PPPK Paruh Waktu, Kepala BKD Beri Bocoran Waktu SPMT hingga Gaji