Kombinasi keduanya cenderung mengurangi pasokan kelembapan dan menghambat pembentukan awan hujan di sebagian wilayah Indonesia.
Berdasarkan pemantauan curah hujan pada dasarian III September 2026, sebanyak 70,59 persen wilayah Indonesia mengalami curah hujan kategori rendah.
Sementara itu, 27,48 persen wilayah mengalami curah hujan kategori menengah dan 1,93 persen mengalami curah hujan kategori tinggi.
Meski demikian, kondisi kering tidak berarti seluruh wilayah akan terbebas dari hujan. Dinamika atmosfer regional dan lokal, termasuk aktivitas gelombang atmosfer serta pertemuan dan perlambatan angin, masih dapat mendukung pertumbuhan awan hujan di beberapa daerah.
BMKG juga mencatat bahwa pada periode 1–4 Oktober 2026, hujan harian cukup signifikan terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera Utara sebesar 91 milimeter per hari, Sumatera Barat 69 milimeter per hari, Aceh 67 milimeter per hari, dan Jawa Barat 54 milimeter per hari.
Waspadai Cuaca Panas dan Risiko Kebakaran
Di tengah dominasi cuaca kering, BMKG mengimbau masyarakat tetap menjaga kondisi tubuh saat beraktivitas di luar ruangan.
Penggunaan tabir surya dan pemenuhan kebutuhan cairan perlu diperhatikan untuk mengurangi risiko dehidrasi dan kelelahan akibat paparan cuaca panas.
Baca Juga: SAH! Pemerintah Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah, CPNS 2027 juga Dibuka
Masyarakat juga diminta menghemat penggunaan air dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah yang mengalami periode tanpa hujan panjang. Pembakaran sampah maupun pembukaan lahan dengan cara membakar perlu dihindari.
Di sisi lain, warga yang berada di wilayah berpotensi hujan perlu tetap memperhatikan peringatan dini cuaca.
Hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang dapat meningkatkan risiko genangan, longsoran material, serta bahaya sambaran petir.
BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan prakiraan cuaca dan peringatan dini melalui situs resmi BMKG, aplikasi InfoBMKG, serta akun media sosial @infobmkg.***
Artikel Terkait
Siapkan NIK KTP, Ini Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2026 lewat HP
Diperingati Tiap 10 Oktober, Ini Sejarah dan Makna Hari Kesehatan Mental Sedunia
Rocky Gerung Kritik Langkah DPR dalam Polemik Ijazah Gibran: Putusan MK Jangan Jadi Alat Politik
Kepala BGN Respons Polemik MBG Tak Dibagikan untuk Anak di Panti Asuhan, Begini Penjelasannya
Marak Lagi Modus Penipuan Kirim File APK Lewat WA, Ini Ciri dan Langkah Pencegahannya
Dana Rp17 Miliar Nasabah BTN Raib, Oknum Sudah Dipenjara tapi Uang Belum Kembali
Tembus Lebih dari 100 Mahasiswa, Dirjen Pendis Kemenag Puji Matrikulasi S2 INU Ciamis, Tekankan Pentingnya Peran Lulusan Magister
Gibran Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Khozinudin Sebut Kasus Ini Ujian bagi Kapolri Suyudi
Avenged Sevenfold Kembali Bawakan Dear God di Jakarta, M Shadows Ungkap Rencana Tur ke Kota Lain
Malaysia-Singapura Keluhkan Asap Karhutla, Kepala Bakom RI: Kalau Tak Ada Asap, Kita Kirim Oksigen