PORTALOKA.ID - Sebuah video viral memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap mobil bantuan bencana yang membawa para relawan asal Banten, saat perjalanan menuju ke Aceh.
Dalam unggahan Instagram @storyrakyat_, pada Kamis, 8 Januari 2026, perekam video menyebutkan pria yang melakukan pungli mengenakan rompi Dinas Perhubungan (Dishub) dan baju orange bertuliskan rescue.
Diketahui, rombongan relawan kemanusiaan itu sebelumnya berangkat dari Kota Serang, Banten, pada Selasa, 6 Januari 2026.
Hal tersebut untuk membantu masyarakat Aceh Tamiang melalui kegiatan bersih-bersih masjid dan musala, trauma healing bagi anak-anak penyintas bencana, serta penyaluran bantuan berupa 1.250 Al-Qur’an dan Iqro.
"Perjalanan terganggu keesokan harinya, saat kendaraan minibus Elf yang mereka gunakan dihentikan mendadak di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
Perekam dalam video itu menyatakan, mobil bantuan tersebut dihentikan oleh oknum yang diduga dari Dishub Kota Palembang.
"Jadi kita kena tilang sama Dishub. Ini uangnya, aneh," kata perekam video itu.
"Yang ngurusin jalan itu yang ngurusin, yang kayak gitulah, menyetop (mobil angkutan barang), nanti transaksinya di mana? di warung," sambungnya.
Baca Juga: Investor Pasar Modal di Eks Karesidenan Pekalongan Kini Didominasi Gen Z hingga 60,91 Persen
Terkait kasus ini, pihak Dishub Kota Palembang membenarkan adanya kasus pungli terhadap para relawan bencana Aceh tersebut.
Pelaku Diklaim Bukan Petugas Dishub Palembang
Secara terpisah, Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto membenarkan adanya transaksi ilegal di Terminal Karya Jaya.
Kendati demikian, Agus membantah oknum tersebut berasal dari anggota Dishub Kota Palembang.
Artikel Terkait
Menyentuh Hati Orang Tua, Film Suka Duka Tawa Tayang Perdana Hari Ini dan Berhasil Menuai Apresiasi Komunitas Parenting
Candaan Pandji Pragiwaksono di Show Mens Rea Dinilai Bisa Kena Jerat Hukum, Mahfud MD: Tenang, Nanti Saya yang Bela
Modal SK ASN, Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta, Simak Syarat Pengajuannya
Presiden Prabowo Beri Apresiasi Tinggi atas Prestasi Bersejarah SEA Games 2025 Thailand, Kemenpora Gandeng BRI Salurkan Bonus Atlet
3.390 PPPK Paruh Waktu Paluta Resmi Dilantik, Berapa Gaji per Bulan?
Kapan THR Lebaran PPPK Paruh Waktu 2026 Cair? Simak Estimasi Waktunya
Bocoran Jenis Tes PPPK Kementerian HAM Beserta Bobot Nilai dan Sistem Kelulusan, Perhatikan Ini jika Ingin Lulus!