pendidikan

Guru Swasta Bukan Beban Yayasan, Mereka Penjaga Masa Depan Bangsa

Senin, 25 Mei 2026 | 11:09 WIB
Galih Rimba Ariyana, Ketua Pimda PGMM Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Ist)

PORTALOKA.ID - Di tengah derasnya tuntutan peningkatan kualitas pendidikan nasional, masih ada jutaan guru madrasah swasta dan sekolah swasta di Indonesia yang terus mengabdi dalam keterbatasan.

Mereka mengajar sejak pagi hingga sore, mendidik generasi bangsa dengan penuh tanggung jawab, namun di saat yang sama masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

Ironisnya, ketika guru swasta menyuarakan aspirasi kesejahteraan, masih muncul pandangan yang mengatakan, “Kalau ingin sejahtera, tuntut saja yayasannya.”

Narasi seperti ini bukan hanya menyederhanakan persoalan, tetapi juga mengabaikan kenyataan besar bahwa pendidikan nasional Indonesia selama ini berdiri bukan hanya karena sekolah negeri, melainkan juga karena pengabdian lembaga dan guru swasta.

Baca Juga: Dari Bawean untuk Indonesia: Harapan Kecil yang Menggema dalam Perjuangan SIAGA 2026

Harus dipahami bersama, guru swasta bukan sekadar pegawai yayasan. Mereka adalah bagian dari sistem pendidikan nasional. Mereka mengajar kurikulum negara, mendidik anak-anak Indonesia, menanamkan nilai kebangsaan, menjaga moral generasi muda, dan ikut menentukan masa depan bangsa ini.

Bahkan di banyak daerah, sekolah dan madrasah swasta menjadi garda terdepan pendidikan masyarakat. Ketika negara belum mampu menghadirkan sekolah negeri secara merata, lembaga swasta hadir mengisi kekosongan itu. Mereka membuka ruang belajar bagi anak-anak bangsa tanpa melihat latar belakang ekonomi maupun sosial.

Namun sayangnya, kontribusi besar tersebut sering kali tidak diiringi keberpihakan yang adil. Banyak guru swasta yang mengabdi puluhan tahun dengan penghasilan jauh dari kata layak. Tidak sedikit yang menerima honor di bawah standar, tanpa jaminan masa depan yang jelas, tetapi tetap bertahan demi satu keyakinan: pendidikan harus terus berjalan.

Di sisi lain, mayoritas guru swasta baik di madrasah swasta maupun sekolah swasta justru kerap menerima kritik ketika memperjuangkan kesejahteraannya.

Baca Juga: Baleg DPR Janji Bikin Regulasi Khusus Madrasah dan Sekolah Swasta, PGMM Bogor: Jika Tak Ditepati, Kami Datang Lagi!

Mereka dianggap tidak pantas meminta perhatian negara karena berstatus guru yayasan. Padahal cara pandang seperti ini sangat keliru dan harus diluruskan bersama.

Guru madrasah swasta menggelar aksi SIAGA 2026 di depan Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (20/5) (Ist)

Pendidikan nasional tidak bisa dipisahkan antara negeri dan swasta. Ketika negara mengakui keberadaan sekolah dan madrasah swasta sebagai bagian resmi dari sistem pendidikan nasional, maka negara juga tidak boleh lepas tangan terhadap nasib para pendidiknya. Sebab guru swasta juga menjalankan tugas negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Persoalan ini juga tidak bisa terus-menerus dibebankan sepenuhnya kepada yayasan.

Halaman:

Tags

Terkini