Sebagian besar yayasan pendidikan di Indonesia adalah lembaga sosial dan keagamaan yang hidup dari swadaya masyarakat, bukan perusahaan besar dengan kemampuan finansial tanpa batas. Jika seluruh tanggung jawab kesejahteraan guru diserahkan hanya kepada yayasan, maka ketimpangan pendidikan akan semakin melebar dan kualitas pendidikan nasional akan terus timpang.
Baca Juga: Benarkah Guru Honorer Tak Boleh Mengajar Mulai 2027? Begini Fakta di Balik SE Mendikdasmen Nomor 7
Pengurus Pusat PGMM selaku TIM IT sekaligus Sekretaris Pengurus Wilayah PGMM Jawa Timur dan Ketua PIMDA PGMM Kabupaten Bojonegoro yang akrab disapa Kang Galih menuturkan bahwa stigma terhadap guru swasta harus segera dihentikan karena telah melukai rasa keadilan para pendidik yang selama ini ikut menjaga pendidikan bangsa.
“Banyak guru swasta hari ini selalu disudutkan ketika berbicara kesejahteraan. Seolah-olah guru swasta tidak boleh meminta perhatian negara dan cukup meminta kepada yayasan saja. Padahal kami juga bagian dari sistem pendidikan nasional, mengajar anak-anak Indonesia, menjalankan kurikulum negara, bahkan di banyak daerah kami menjadi penopang utama pendidikan masyarakat,” ujarnya.
Kang Galih menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan perlunya regulasi khusus yang benar-benar mampu mengakomodir keberadaan dan kesejahteraan guru swasta di Indonesia.
“Negara harus hadir melalui regulasi yang jelas dan berpihak. Harus ada aturan khusus yang mampu mengakomodir guru swasta, baik di sekolah swasta maupun madrasah swasta, agar mendapatkan kepastian kesejahteraan, perlindungan profesi, dan masa depan yang lebih layak. Karena selama ini masih ada ketimpangan yang sangat nyata,” tegasnya.
Baca Juga: 16.138 PNS Kemenag Formasi 2024 Resmi Dilantik, Menteri Agama Ingatkan soal ISTIQAMAH
Ia juga menilai perjuangan guru swasta bukan semata persoalan materi, tetapi tentang penghormatan negara terhadap pengabdian para pendidik.
“Kami tidak sedang meminta belas kasihan. Kami hanya meminta keadilan. Sebab murid yang kami ajar juga anak Indonesia dan masa depan bangsa ini tidak dibangun hanya oleh sekolah negeri saja,” imbuh Kang Galih.
Menurutnya, jika persoalan guru swasta terus dipandang sebagai urusan internal yayasan semata, maka negara secara tidak langsung sedang membiarkan ketimpangan pendidikan berlangsung dalam jangka panjang.
Karena itu, PGMM berharap pemerintah dan DPR RI segera menghadirkan kebijakan maupun regulasi baru yang mampu memberikan ruang keadilan bagi guru swasta di seluruh Indonesia.
Sebab sejatinya, guru swasta bukan beban yayasan semata, melainkan penjaga masa depan bangsa yang selama ini tetap berdiri di garis pengabdian meski dalam keterbatasan.***
Artikel Terkait
Update Dugaan Skandal Pemalsuan Dokumen di Kasus Ekspor SDA: Menkeu Purbaya Kini Kantongi 10 Perusahaan Sawit
Resep Sambal Ikan Kembung, Hidangan Sederhana Bikin Boros Nasi, Asam dan Segarnya Nikmat Banget
Ide Olahan Daging Kurban: Resep Sapi Saus Lada Hitam ala Chef Devina, Dagingnya Lembut Menyatu Sempurna dengan Saus
Kumpulan Link Download Twibbon Idul Adha 2026 Terbaru, Lengkap dengan Cara Menggunakannya
Kasus Penipuan WO Marwah Catering Service di Bekasi, Pengantin Perempuan Ungkap Gagal Gelar Resepsi
Truk Tronton Muatan Mill Terguling, Jalan Jogja-Wonosari Berwarna Putih dan Pengaruhi Jarak Pandang Pengendara
Blackout, Rakyat Rugi Miliaran, Jaga Marwah: Dirut PLN Darmawan Prasodjo Diminta Mundur Bukan Minta Maaf
Punya Stok Daging Kurban? Resep Semur Daging Sapi Panggang Ini Wajib Dicoba, Empuk dan Bumbunya Meresap
Resep Gulai Cincang Khas Padang, Cara Enak Masak Daging Kurban, Empuk dan Berempah
400 Calon Pemimpin Masa Depan BUMN Terima Penghargaan dari Presiden