Siti Munadliroh berharap kebijakan tersebut segera direalisasikan agar guru madrasah swasta bisa merasakan keadilan.
Baca Juga: Negara Tidak Boleh Abai terhadap Guru Madrasah Swasta
"Semoga segera terealisasi dalam waktu dekat, agar para guru madrasah swasta merasakan hadirnya afirmasi positif, baik dalam mengeluarkan statement positif maupun tindakan nyata untuk mengangkat guru madrasah swasta melalui PPPK secara bertahap," ujarnya.
Dia juga menegaskan, PGMM akan mengawal kebijakan tersebut agar berjalan sesuai harapan demi pendidikan di Indonesia yang lebih bermutu.
"PGMM akan mengawal terus kebijakan kesejahteraan guru secara terencana, berbasis data, dan berkeadilan, sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan madrasah di Indonesia," tutupnya.***