Baca Juga: Curhat Guru PPPK Paruh Waktu Terima Gaji Rp50 Ribu hingga Viral di Media Sosial
Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah termasuk mengangkat mereka menjadi ASN PPPK.***
Baca Juga: Curhat Guru PPPK Paruh Waktu Terima Gaji Rp50 Ribu hingga Viral di Media Sosial
Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah termasuk mengangkat mereka menjadi ASN PPPK.***