Minggu, 19 Juli 2026

Kemenag Siapkan Skema Pengangkatan Guru Madrasah Swasta, Peluang jadi ASN Semakin Terbuka

Photo Author
Bang Sufi, Portaloka
- Senin, 9 Februari 2026 | 21:20 WIB
Kasi Penmad Kemenag Ciamis Jajang Jamaludin bicara peluang guru madrasah swasta jadi PPPK (Portaloka.id/Bang Sufi)
Kasi Penmad Kemenag Ciamis Jajang Jamaludin bicara peluang guru madrasah swasta jadi PPPK (Portaloka.id/Bang Sufi)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Nasib guru madrasah swasta mulai mendapatkan perhatian dari Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama sedang menggodok regulasi untuk masa depan guru honorer madrasah.

Pemerintah sedang menyiapkan skema ASN bagi guru honorer madrasah.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Jajang Jamaludin, S.Pd, MM mengatakan, nasib guru honorer madrasah swasta sedang dikaji dan diperjuangkan.

Baca Juga: Guru Madrasah Honorer Diangkat Jadi PPPK, Sebegini Gaji dan Tunjangan per Bulannya

"Saya kemarin menulis opini pribadi di luar kebijakan Kementerian Agama. Inti dari tulisan opini itu adalah bagaimana caranya guru honorer madrasah swasta punya peluang menjadi ASN," ujarnya.

Menurut Jajang, ribuan guru honorer madrasah swasta kini sedang menunggu regulasi pemerintah pusat.

Ini bukan hanya sekedar masalah kesejahteraan guru, tapi ini menyangkut mutu layanan pendidikan madrasah dan kepercayaan publik terhadap pendidikan keagamaan nasional.

"Saya bertanggung jawab atas semua gagasan yang telah disebarkan di media massa. Opini saya intinya menguatkan kebijakan Kementerian Agama RI agar mempertimbangkan keberadaan guru honorer madrasah swasta," pungkas Jajang yang ditemui Portaloka.id, Senin, 9 Februari 2026.

Baca Juga: Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Masuk Kebijakan Prioritas Kemenag, Ini 4 Hasil Rakor GTK Madrasah Kemenag Selengkapnya

Rakor GTK Madrasah Rekomendasikan Pengangkatan PPPK Guru Madrasah

Persoalan guru madrasah menjadi bahasan utama dalam rapat koordinasi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama.

Rakor yang digelar di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026 itu menghasilkan empat rekomendasi penting.

Salah satu di antaranya terkait penyusunan tahapan pengangkatan PPPK.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X