pendidikan

Surat Cinta Guru Madrasah Swasta untuk Presiden Prabowo: Jangan Lagi Ada Diskriminasi Terhadap Kami

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:57 WIB
Ketua Umum PGMM, Tedi Malik minta Presiden Prabowo terbitkan PP Madrasah Swasta (Istimewa)

Baca Juga: Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Provinsi Jawa Barat Digelar di Ciamis

Bapak presiden yang terhormat. Pidato Bapak sangat menyentuh hati, baru pertama dilantik, begitu hebat dan semangatnya Bapak ingin menegakkan keadilan di semua sektor. Karena itu kunci utama kemajuan sebuah negara, termasuk di sektor pendidikan.

Oleh karena itu jangan lagi ada pendidikan second line but we need a level playing field all school in our country.

Sebab, hingga kini lembaga Pendidikan swasta selalu dikecualikan dari berbagai kebijakan afirmatif pemerintah.

Ketidak adilan terkesan sistemik (Terjadi secara menyeluruh, terstruktur, dan berlangsung lama karena sudah tertanam dalam sistem, aturan, atau kebijakan yang berlaku) terutama pada madrasah swasta.

Baca Juga: Ini Alasan Kementerian Agama Batalkan Kelulusan 29 Peserta Seleksi PPPK 2024, Berikut Rincian Nama Pesertanya

Pada masa penjajahan Belanda, bangsa pribumi (Indonesia) tidak diberi kesempatan mendapatkan layanan pendidikan formal. Yang boleh bersekolah hanya kaum bangsawan dan Penguasa yang tunduk pada penjajah Belanda.

Hal itu juga yang tercermin dalam ungkapan populer "Verboden Voor Honden En Inlanders", dimana bangsa pribumi dinisbatkan sebagai kaum rendahan bahkan disamakan dengan anjing yang tidak boleh bergaul dengan Belanda.

Madrasah Didiskriminasi

Pada tahun 1908 Syekh Abdullah Ahmad Madrasah Adabiyah mendirikan madrasah pertama di Padang, Sumatera Barat.

Namun kala itu Belanda mencurigai madrasah dan menganggapnya sebagai "sekolah liar" karena dianggap berpotensi membangkitkan perlawanan. Belanda pun membatasi madrasah melalui berbagai peraturan yang diskrimatif.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta hingga Muhammadiyah Tolak Atlet Israel Ikut Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta

Lalu, mengapa sampai sekarang masih ada diskriminasi terhadap madrasah? Apa bedanya dengan yang dilakukan oleh penjajah Belanda?

Sebagai informasi, kata "madrasah" berasal dari bahasa Arab, yang merupakan (kata benda tempat) dari akar kata dasar "belajar". Jadi, secara harfiah, madrasah berarti "tempat belajar".

Madrasah merupakan lembaga pendidikan formal yang berada di bawah binaan Kementerian Agama, bahkan ada yang langsung dikelola oleh Kemenag (madrasah negeri). Di samping itu, ada juga yang diselenggarakan oleh masyarakat yaitu madrasah swasta.

Halaman:

Tags

Terkini