Kamis, 4 Juni 2026

Ingin Nikah Naik Mobil Dinas Bupati? Pemkab Boyolali Punya Program Monikah, Gratis Tanpa Dipungut Biaya!

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 12:01 WIB
Pemkab Boyolali, Jawa Tengah memiliki Program Monikah atau Mobil Dinas untuk Menikah. (boyolali.go.id)
Pemkab Boyolali, Jawa Tengah memiliki Program Monikah atau Mobil Dinas untuk Menikah. (boyolali.go.id)

PORTALOKA.ID - Pemkab Boyolali, Jawa Tengah memiliki Program Monikah atau Mobil Dinas untuk Menikah.

Program itu memberikan fasilitas pada mayarakat Kabupaten Boyolali untuk minjam mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Boyolali untuk keperluan pernikahan.

Program Monikah sudah ada sejak Jumat, 12 September 2025.

"Program ini kami luncurkan agar mobil dinas yang selama ini hanya untuk kepentingan kedinasan bisa dipakai oleh warga Boyolali untuk pernikahan mereka."

Baca Juga: Fakta-fakta Kecelakaan Tabrak Lari di Sradakan Bantul, Pelaku Kendarai Nmax Putih Hingga Tancap Gas Usai Laka

"Ini cara kami memastikan bahwa aset pemerintah benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat karena pada dasarnya ini memang milik rakyat," kata Bupati Boyolali, Agus Irawan.

Program ini bertujuan untuk mempererat hubungan Pemkab Boyolali dengan masyarakat.

Selain itu juga memberikan momen spesial yang lebih berkesan bagi pasangan pengantin di hari pernikahan mereka.

Monikah memanfaatkan aset pemerintah yang selama ini hanya digunakan untuk kedinasan.

Baca Juga: 8 Siswa SMPN 1 Wedi Klaten Dirujuk ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan MBG, Begini Gejala yang Dialami

Kini, bisa digunakan oleh masyarakat Kabupaten Boyolali secara gratis.

Wabup Boyolali, Dwi Fajar Nirwana menambahkan, program Monikah juga untuk mendayagunakan aset daerah agar lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Selain itu juga sebagai simbol kedekatan pemerintah dengan rakyat.

"Monikah merupakan cara kami menunjukkan bahwa pemerintah juga hadir di hari yang sangat personal bagi warga Boyolali."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: boyolali.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X