PORTALOKA.ID - Jeritan lirih guru madrasah swasta menggema dalam keheningan. Mereka menangis meratapi nasib yang tidak pasti.
Di saat honorer di instansi pemerintah tengah tersenyum bahagia berkat kebijakan afirmasi, guru madrasah swasta meringis menahan perih.
Kesempatan yang dinantikan seolah berlalu begitu saja. Keberadaan mereka antara ada dan tiada.
Kehadiran negara tempat mereka berlindung, seolah tak kunjung tiba. Yang ada hanya bayangan fatamorgana yang memberi harapan palsu.
Semua itu akibat regulasi yang tak berpihak kepada mereka. Sekeras apapun teriakan, semua sia-sia karena terhalang "tembok regulasi" yang diskriminatif.
Hal itu pula yang membuat puluhan organisasi guru madrasah swasta bersepakat untuk bergerak membangunkan pemerintah yang tengah tertidur lelap.
Satu harapan mereka: pemerintah mau mendengar suara lirih jutaan guru madrasah yang tertindih regulasi diskriminatif.
Berbagai upaya dilakukan. Dari audiensi dengan Dirjen GTK dan KSKK Kementerian Agama, menyambangi Komisi VIII DPR RI, hingga RDPU bersama Badan Legislasi, semua dijalani dengan harapan regulasi yang selama ini mendiskriminasi guru madrasah segera diubah.
Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) sebagai salah satu motor pergerakan, tak pernah berhenti untuk terus menyuarakan aspirasi jutaan guru madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Bersama puluhan organisasi profesi guru lainnya, PGMM meminta agar pemerintah dan legislatif mengubah aturan, sehingga keberadaan guru madrasah swasta diakui oleh pemerintah.
Bahkan, baru-baru ini Ketua Umum PGMM, Tedi Malik, menyampaikan surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto.
Dia berharap, Presiden Prabowo mau mendengar jeritan hati guru madrasah swasta yang ingin merasakan seperti guru-guru di sekolah negeri.