Tujuan Utama Matamuda
Kasubdit Kesiswaan KSKK Madrasah, Sholla Taufiq, menjelaskan Matamuda dirancang sebagai pengalaman pertama murid mengenal kehidupan di madrasah. Karena itu, pelaksanaannya harus bersifat edukatif, aman, dan menyenangkan.
"Matamuda bukan sekadar orientasi pengenalan lingkungan, tetapi menjadi sarana membantu murid beradaptasi dengan lingkungan baru, mengenal guru, teman, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di madrasah," ujarnya.
Sholla menjelaskan, terdapat lima tujuan utama pelaksanaan MATAMUDA, yakni:
- Membantu murid beradaptasi dengan lingkungan madrasah;
- Menumbuhkan rasa bangga terhadap madrasah;
- Mewujudkan lingkungan yang aman dan menyenangkan;
- Mengenalkan kurikulum dan budaya positif;
- Menumbuhkan kepedulian lingkungan melalui konsep ekoteologi.
Menurutnya, seluruh kegiatan Matamuda wajib mengedepankan prinsip edukatif, interaktif, ramah anak, inklusif, menyenangkan, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Guru Digugu lan Ditiru: Reaktualisasi Filosofi Pendidikan di Era Kecerdasan Buatan
Dilarang Perpeloncoan dan Kekerasan
Kemenag juga menegaskan sejumlah larangan dalam pelaksanaan Matamuda. Larangan itu antara lain, tidak boleh ada perundungan, perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pelecehan seksual, serta kegiatan yang membahayakan atau merendahkan martabat murid.
"Matamuda harus bebas dari segala bentuk kekerasan. Keberhasilannya bukan hanya tanggung jawab kepala madrasah dan panitia, tetapi juga seluruh warga madrasah, orang tua, dan masyarakat," kata Sholla.
Artikel Terkait
Harga 3 Jenis BBM Pertamina Turun per 1 Juli 2026, Ini Daftar Harga Terbaru
Artificial Intelligence Tidak Akan Menggantikan Guru: Saatnya Pendidik Berkolaborasi dengan AI untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia
Paradoks Alokasi Anggaran: Antara Program Mercusuar dan Pemenuhan Hak Dasar Guru
Guru Digugu lan Ditiru: Reaktualisasi Filosofi Pendidikan di Era Kecerdasan Buatan
Guru dan Siswa Baru Wajib Tahu! Ini Aturan MPLS 2026 Resmi Kemendikdasmen, Simak Materi hingga Larangannya
Siap-Siap Merapat! Pemprov Jateng Ajukan 1.000 Formasi CPNS 2026, Sektor Ini jadi Prioritas
KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli Terkait Kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Bupati Purwakarta Buka Suara soal Lagu Lalaki Langit yang Dianggap Rendahkan Perempuan
Kejagung Tetapkan Jenderal Polisi Aktif jadi Tersangka ke-7 Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung Ungkap Ada Peran Oknum Kolonel TNI Aktif dalam Kasus Korupsi Tata Kelola MBG