BOGOR, PORTALOKA.ID - Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Bogor membuat gebrakan besar dalam mengonsolidasi kekuatan.
Melalui road show organisasi, PGMM Bogor resmi menuntaskan pembentukan 11 Koordinator Wilayah (Korwil) yang menjangkau seluruh 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, Selasa, 9 Juni 2026.
Ketua PIMDA PGMM Kabupaten Bogor, Sopian, S.Pd.I menegaskan bahwa pembentukan Korwil ini bukan sekadar perluasan struktur, tapi penegasan sikap, PGMM siap total memperjuangkan nasib guru madrasah swasta, sesuai arahan Ketua Umum PGMM, Tedi Malik, S.Pd.
“Ini momentum. Kita satukan barisan dari Caringin sampai Parung Panjang. Target kita jelas, PPPK untuk guru madrasah swasta atau minimal afirmasi kebijakan kesejahteraan lainnya. Tidak ada lagi diskriminasi,” tegasnya saat pengukuhan Korwil 5 di Kecamatan Leuwiliang.
Baca Juga: Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri Kabupaten Bogor Kembangkan Sayap, Bentuk Pengurus di 40 Kecamatan
Mendobrak Tembok UU ASN Nomor 20 Tahun 2023
Langkah PGMM ini merupakan respons tegas atas UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 32, 35, dan 36 yang menutup ruang bagi guru madrasah swasta untuk diangkat sebagai PPPK.
“80,2 persen madrasah di Indonesia itu swasta. Tapi gurunya dipaksa memilih, mau PPPK harus pindah ke negeri, atau tetap di swasta dengan gaji tidak layak. Ini tidak adil,” ujar Sopian selaku ketua PGMM Pimpinan daerah Kabupaten Bogor.
PGMM menuntut revisi UU ASN atau minimal terbitnya Peraturan Presiden afirmasi khusus guru madrasah swasta, mulai dari skema PPPK, inpassing, hingga tunjangan profesi yang layak.
Baca Juga: Legislator Ini Usul Anggaran PPPK dan PPPK Paruh Waktu Dibiayai APBN, Setuju?
11 Korwil, Satu Komando Perjuangan
Dengan terbentuknya 11 Korwil, PGMM Kabupaten Bogor kini memiliki ujung tombak di tiap zona untuk 3 misi utama:
1. Pendataan total guru non-ASN madrasah swasta.
2. Advokasi kasus guru, seperti gaji telat, pemecatan sepihak, dan lain-lain.
Artikel Terkait
3 Mantan Pentolan BGN Terjerat Skandal Korupsi, Ribuan Motor Listrik SPPG Senilai Rp1 T Dinilai Masih Buram Nasibnya
2 Pemuda Terancam 6 Tahun Bui dan Denda Rp60 Miliar, Gegara Beli 25 Liter BBM Pakai Jeriken di Medan, Begini Kronologinya
Di Balik Jeratan Kasus Korupsi, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Pernah Dibayangi Isu Pengadaan IT Rp1,2 Triliun
Nobar Film 'Semua Akan Baik Baik Saja' Digelar Serentak di 7 Kota, Perkuat Pesan Inklusivitas dan Kesetaraan bagi para Disabilitas
Detik-Detik Gempa Bumi Guncang Bangunan Sekolah SD di Davao Filipina, Jadi Guncangan Terkuat pada Tahun 2026
SPMB 2026/2027 Dibanjiri Aduan, Sudin Pendidikan Jakbar Siagakan Posko di 238 Sekolah