Selasa, 9 Juni 2026

Gebrakan PGMM Bogor: Bentuk 11 Korwil, Siap Total Perjuangkan PPPK Guru Madrasah Swasta dan Afirmasi Kesejahteraan Lainnya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 9 Juni 2026 | 08:31 WIB
PGMM Kabupaten Bogor (Ist)
PGMM Kabupaten Bogor (Ist)

BOGOR, PORTALOKA.ID - Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Bogor membuat gebrakan besar dalam mengonsolidasi kekuatan.

Melalui road show organisasi, PGMM Bogor resmi menuntaskan pembentukan 11 Koordinator Wilayah (Korwil) yang menjangkau seluruh 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, Selasa, 9 Juni 2026.

Ketua PIMDA PGMM Kabupaten Bogor, Sopian, S.Pd.I menegaskan bahwa pembentukan Korwil ini bukan sekadar perluasan struktur, tapi penegasan sikap, PGMM siap total memperjuangkan nasib guru madrasah swasta, sesuai arahan Ketua Umum PGMM, Tedi Malik, S.Pd.

“Ini momentum. Kita satukan barisan dari Caringin sampai Parung Panjang. Target kita jelas, PPPK untuk guru madrasah swasta atau minimal afirmasi kebijakan kesejahteraan lainnya. Tidak ada lagi diskriminasi,” tegasnya saat pengukuhan Korwil 5 di Kecamatan Leuwiliang.

Baca Juga: Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri Kabupaten Bogor Kembangkan Sayap, Bentuk Pengurus di 40 Kecamatan

Mendobrak Tembok UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Langkah PGMM ini merupakan respons tegas atas UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pasal 32, 35, dan 36 yang menutup ruang bagi guru madrasah swasta untuk diangkat sebagai PPPK.

“80,2 persen madrasah di Indonesia itu swasta. Tapi gurunya dipaksa memilih, mau PPPK harus pindah ke negeri, atau tetap di swasta dengan gaji tidak layak. Ini tidak adil,” ujar Sopian selaku ketua PGMM Pimpinan daerah Kabupaten Bogor.

PGMM menuntut revisi UU ASN atau minimal terbitnya Peraturan Presiden afirmasi khusus guru madrasah swasta, mulai dari skema PPPK, inpassing, hingga tunjangan profesi yang layak.

Baca Juga: Legislator Ini Usul Anggaran PPPK dan PPPK Paruh Waktu Dibiayai APBN, Setuju?

11 Korwil, Satu Komando Perjuangan

Dengan terbentuknya 11 Korwil, PGMM Kabupaten Bogor kini memiliki ujung tombak di tiap zona untuk 3 misi utama:

1. Pendataan total guru non-ASN madrasah swasta.

2. Advokasi kasus guru, seperti gaji telat, pemecatan sepihak, dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X